Menteri ESDM Ungkap Cara Simbara Deteksi Kebocoran Penerimaan Negara

Menteri ESDM Ungkap Cara Simbara Deteksi Kebocoran Penerimaan Negara

Samuel Gading - detikFinance
Senin, 22 Jul 2024 13:02 WIB
Jakarta Energy Forum 2020 resmi dibuka oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Acara ini bertema  The Future of Energy.
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) untuk komoditas nikel dan timah berguna untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Menurutnya, SIMBARA berguna untuk mengembangkan tata kelola sumber daya yang lebih baik, andal, efisien, dan transparan.

"SIMBARA bukan hanya sistem informasi tapi juga merupakan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu dan hilir yang melibatkan lima kementerian," kata Arifin di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Arifin kemudian menjelaskan bahwa sejak kewenangan pertambangan diambil oleh pemerintah pusat lewat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sistem informasi dan upaya integrasi diperlukan agar pelayanan lebih optimal. Sejumlah sistem yang dikembangkan salah satunya adalah aplikasi penerimaan negara bukan pajak secara elektronik (e-PNBP) yang bisa melayani 120.000 transaksi dalam satu tahun, Minerba Online Monitoring System (MOMS), serta Modul Verifikasi Penjualan (MVP) yang berguna untuk mengawasi transaksi penjualan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak Oktober 2023, ketiga aplikasi tersebut tergabung dalam SIMBARA. Dengan integrasi tersebut maka dapat dipastikan hanya perusahaan tambang yang terdaftar dan memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).

"Sistem informasi tersebut terintegrasi dengan SIMBARA sejak Oktober 2023 dan digunakan untuk mendorong optimalisasi layanan pertambangan yang lebih transparan, akuntabel serta mampu meningkatkan peningkatan pendapatan negara," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain komoditas nikel, timah, dan batu bara, SIMBARA juga akan digunakan untuk sejumlah komoditas lain, seperti tembaga, emas, bauksit, mangan. Selain integrasi layanan, SIMBARA juga bisa mengungkap sejumlah modus NTPN tidak valid.

Modus itu mulai dari penggunaan NTPN berkali-kali, kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar, hingga penghindaran PNBP berupa NTPN lokal yang digunakan untuk ekspor.

"Adanya Simbara diharapkan mampu membawa implikasi signifikan bagi stakeholder industri pertambangan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi operasional, transparansi, akuntabilitas, serta bagi upaya-upaya berkelanjutan," jelasnya.

Oleh sebab itu, Arifin berharap SIMBARA dapat memberikan pengawasan serta menciptakan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah. Pada akhir tahun ini, sistem aplikasi digital lain bernama Minerba One pun dijadwalkan rampung.

"Kementerian ESDM menargetkan Minerba One selesai Oktober 2024 sehingga sistem digital lebih baik dan lebih lengkap," pungkasnya.

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads