Aset PT PLN (Persero) dan anak usahanya dilindungi asuransi. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama perusahaan jasa asuransi lainnya telah meneken Surat Perjanjian Kerjasama untuk Konsorsium Jasa Asuransi Aset operasional PT PLN dan anak-anak perusahaan.
Perjanjian kerjasama ini diwakili oleh Budhi Novianto selaku Direktur Bisnis PT Askrindo dengan para direksi dari masing masing perusahaan jasa asuransi lainnya.
Direktur Utama Askrindo Fankar Umran mengatakan bahwa perjanjian ini bukan hanya bentuk kerjasama formal, tetapi juga menunjukkan adanya sinergi antar BUMN. Adapun premi tiap tahunnya US$ 2,27 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan premi sebesar US$ 2,27 juta setiap tahunnya, Askrindo memberikan perlindungan atas seluruh aset PLN dan anak perusahaan," kata Fankar dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7/2024).
Askrindo mengcover aset PLN seperti Comprehensive Machinery Insurance yang menjamin risiko pada power plant, refinery, mesin-mesin pabrik, serta asuransi terrorism dan sabotage yang menjamin kerugian atau kerusakan harta benda yang secara langsung disebabkan terorisme maupun sabotase.
Askrindo memberikan perlindungan terhadap aset PLN dan anak perusahaan di seluruh Indonesia seperti PT PLN Indonesia Power, PT PLN Nusantara Power, PT PLN Batam, dan PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara dalam periode 2024 hingga 2026.
"Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat menghadirkan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak dalam menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tambah Fankar.
(acd/das)