Bahlil Janji Kasih Lahan Tambang Bagus buat Muhammadiyah

Bahlil Janji Kasih Lahan Tambang Bagus buat Muhammadiyah

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 29 Jul 2024 14:22 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia - Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal keputusan PP Muhammadiyah menerima tawaran untuk mengelola tambang. Bahlil menyebut siap memberikan lahan eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) terbaik untuk Muhammadiyah.

Sayangnya Bahlil belum mau membuka lahan tambang mana yang nanti dikelola Muhammadiyah. Ia menyebut perlu melapor dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insyaallah kita akan berikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar KPC (Kaltim Prima Coal). Nah yang mananya saya lapor dulu ke presiden," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Senin (29/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil bersyukur Muhammadiyah akhirnya menerima tawaran dari pemerintah, meski melalui proses panjang. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Muhadjir Efendy sebagai ketua tim diskusi dari Muhammadiyah soal pengelolaan tambang.

"Alhamdulillah kemarin saya baca di berita, Muhammadiyah setelah melalui kajian panjang itu menerima ikut serta dalam menjalankan program pemerintah terkait pemberian konsesi. Kemarin saya sudah ditelepon pak Muhadjir sebagai ketua tim rapat Muhammadiyah untuk kelola tambang ini, dan saya pikir ini barang bagus," bebernya.

ADVERTISEMENT

Mantan Ketua Umum HIPMI ini juga menyoroti sejumlah pandangan soal ormas agama mengelola tambang yang dianggap tidak berpengalaman. Menurut Bahlil, banyak pengusaha yang saat ini mengelola tambang dulunya juga belum berpengalaman.

Ia menilai pemberian hak ormas agama mengelola tambang sebenarnya terlambat. Namun baru di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kebijakan itu diterbitkan.

"Justru kita terlambat menurut saya. Presiden Joko Widodo yang berani memberikan gini, hanya presiden Joko Widodo," imbuhnya.

Bahlil mengklaim kebijakan ini sesuai dengan undang-undang dasar 1945 yang menyebut bahwa kekayaan alam harus dikelola dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Apalagi, ormas Agama dinilai berperan besar dalam memerdekakan republik ini.

"Saat Indonesia merdeka, agresi militer tahun 1948, yang buat fatwa jihad siapa? Ulama bukan konglomerat pengusaha-pengusaha itu," jelas dia.

(ily/kil)

Hide Ads