RI Gandeng China Garap Ladang Migas Dekat Bekasi

RI Gandeng China Garap Ladang Migas Dekat Bekasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 02 Agu 2024 17:26 WIB
Foto udara sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). PT Pertamina EP (PEP) Regional Jawa Subholding menemukan potensi cadangan. minyak serta  gas bumi di sumur ekplorasi  wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi yang ditajak pada 18 Agustus 2023 menyasar target reservoir Carbonate Formasi Lower Cibulakan berhasil mengalirkan minyak 402 BOPD dan rate gas mencapai 1,09 MMSCFD di kedalaman 2.590 mMD. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menggenjot produksi minyak dan gas bumi (migas). Salah satunya ialah dengan mendorong kerja sama dengan negara lain.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia menjalin kerja sama dengan China dalam hal penerapan teknologi. China melalui Sinopec akan terlibat dalam menggarap lima lapangan Pertamina EP yakni Rantau, Tanjung, Pamusian, Jirak dan Zulu.

"Kemudian untuk kerja sama penerapan teknologi, kita kerja sama dengan China, ini sudah ada respons dari Sinopec untuk lima lapangan Pertamina EP, antara lain di Rantau, Tanjung, Pamusian, Jirak, dan Zulu," kata Arifin di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Jakarta, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, Lapangan Zulu terletak di dekat Bekasi. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu tindak lanjut dari Sinopec.

"Zulu ini di Onshore Northwest Java, depannya Bekasi. Ini China mempunyai kemampuan, Sinopec, kita sudah ke sana. Dan sekarang nanti tinggal nunggu follow up selanjutnya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk mendorong produksi migas, Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Kepmen ESDM 110/2024 terkait reaktivasi lapangan idle.

Saat ini, SKK Migas dalam proses inventarisasi area idle di antara untuk reaktivasi kembali oleh KKKS eksisting, dikerjasamakan dengan teknologi provider, diusulkan menjadi WK baru untuk dikelola oleh KKKS baru, atau dikembalikan ke pemerintah dengan mempertimbangkan kewajiban pasca operasi dan lain-lain untuk selanjutnya dilelang.

(acd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads