RI Mau Geber Gas Bumi buat Energi Transisi, Tapi...

RI Mau Geber Gas Bumi buat Energi Transisi, Tapi...

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 13 Agu 2024 09:20 WIB
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan pengecekan rutin instalasi di PT Ubin Keramik Kemenangan Jaya Bogor, Jawa Barat. PGN telah mengoperasikan infrastruktur pipa gas bumi sepanjang 7.453 km atau setara 80% pipa gas bumi hilir di seluruh Indonesia.
Foto: dok. PGN
Jakarta -

Gas bumi memiliki peran penting dalam transisi energi menuju net zero emission (NZE). Oleh karena itu, pemanfaatan bahan bakar ramah lingkungan ini perlu dioptimalkan.

"Transisi energi, peningkatan penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan pembangunan infrastruktur energi dalam rangka penyediaan energi yang berkeadilan merupakan isu strategis bidang energi yang saat ini menjadi fokus utama," ungkap Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi dalam keterangannya dikutip Selasa (14/7/2024).

Gas bumi perlu dioptimalkan pemanfaatannya karena ketersediaannya yang cukup dan lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil lain. Faktor ketersediaan gas bumi juga positif secara ekonomi. Dengan besarnya volume cadangan yang ada maka akan lebih menguntungkan karena dapat dilakukan perencanaan secara jangka panjang, transparan dan dapat diandalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Iwan mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam rangka optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi ini. Di antaranya adalah kebutuhan peningkatan ketersediaan infrastruktur, minat investasi, kepastian pasokan gas bumi dan kemudahan birokrasi, dan perizinan.

"Agar optimasi (gas bumi) berjalan lancar, diperlukan perencanaan energi lintas sektor dan jangka panjang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Iwan mengungkapkan bahwa penerapan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi sebaiknya dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja jangka panjang maupun rencana kerja tahunan BPH Migas.

"Eksistensi BPH Migas sebagai badan pengatur bidang hilir migas perlu didukung dengan program kegiatan yang mempertimbangkan perkembangan migas dan tetap berpedoman pada perundangan yang berlaku," terangnya.

(acd/rrd)

Hide Ads