Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan alasannya mengeluarkan 12 perusahaan dari daftar penerima program gas murah industri atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Adapun keputusan tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri.
Dalam regulasi tersebut disebutkan perusahaan ini sudah tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu. Bahlil sendiri menganggap bahwa perusahaan yang dicabut izinnya itu sudah mapan, terlihat dari feasibility study (FS) perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, yang sudah terlalu banyak dan saya lihat FS-nya sudah bagus dan nilai ekonominya sudah bagus, sudah profit," kata Bahlil, ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024).
Selain itu, Bahlil juga menilai kalau perusahaan-perusahaan terkait sudah menciptakan nilai tambah dan memiliki daya ungkit ekonomi. Karena itu, pemerintah mengalihkan HGBT ke perusahaan yang belum profit.
"Boleh dong negara memberikan HGBT kepada yang belum FS-nya bagus," ujarnya.
Adapun dalam rilis resmi Kementerian ESDM, disebutkan bahwa jumlah perusahaan yang dicabut dari daftar penerima HGBT ada sebanyak 9 perusahaan. Namun saat dicek langsung melalui Kepmen ESDM 255/2024 dan peraturan sebelumnya, Kepmen ESDM 91/2023, jumlahnya justru ada sekitar 12 perusahaan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dengan jumlah perusahaan yang dicabut dari daftar HGBT ini, Bahlil belum dapat memastikannya. Namun ia mengatakan, keputusan ini berdasarkan pada evaluasi.
"(9 atau 12 perusahaan?) saya belum baca baik ya, tapi ada yang dievaluasi," kata dia.
Berdasarkan penelusuran detikcom melalui kedua Kepmen tersebut, berikut daftar 12 perusahaan yang dicabut dari pengguna HGBT:
1. PT Pupuk Kalimantan Timur
2. PT Indo Bharayat Rayon
3. PT Sulindafin
4. PT Arbe Styrindo
5. PT Nippon Shokubai Indonesia
6. PT Daya Satya Abrasives
7. PT Asia Citra Pratama
8. PT Toyogiri Iron Steel
9. PT Gordaprima Steelworks
10. PT Ispat Panca Putera
11. PT Intan Havea Industry
12. PT Shamrock Manufacturing Corpora