Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) menyatakan akan menahan produksi pada Desember 2024. Hal ini pun memicu kenaikan harga minyak.
Dilansir dari Reuters, Senin (4/11/2024), harga minyak berjangka Brent naik US$ 1,14, atau 1,56%, menjadi US$ 74,24 atau sekitar Rp 1,16 juta per barel (kurs Rp 15.747).
Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS juga naik US$ 1,14, atau 1,64%, menjadi US$ 70,63 atau sekitar Rp 1,11 juta per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OPEC+ yang terdiri dari delapan negara pengekspor minyak plus Rusia dan negara sekutu lainnya telah menyatakan akan menunda rencana peningkatan produksi minyak di bulan Desember selama satu bulan.
Pemangkasan produksi ini terjadi setelah melihat proyeksi permintaan yang lemah, terutama di pasar China.
Baca juga: Ini Penyebab Harga Pertamax Tidak Naik |
Belum lagi OPEC melihat ada peningkatan pasokan produksi minyak di luar kelompok tersebut. Pasar akhirnya dibanjiri minyak dan membuat harganya jauh lebih murah. Untuk menjaga harga tidak turun, OPEC+ menahan pasokan dengan menunda produksi.
Tadinya, OPEC+ sudah sepakat akan meningkatkan produksi pada bulan Desember sebagai bagian dari rencana untuk secara bertahap mencabut kebijakan pemotongan produksi hingga 2,2 juta barel per hari yang pernah diterapkan.
Namun, pada akhirnya rencana itu urung dilakukan. Pemotongan produksi 2,2 juta barel per hari diperpanjang hingga akhir Desember.
(kil/kil)