Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyegel SPBU 44.555.08 Jalan Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta. Penyegelan dilakukan karena berdasarkan temuan, SPBU itu menggunakan alat yang memanipulasi meteran.
Budi mengatakan dengan alat manipulator yang digunakan, SPBU telah mengurangi pengisian bensin rata-rata 600 ml per 20 liter kepada konsumen. Akibatnya, konsumen dirugikan mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
"Berdasarkan pengaduan masyarakat, kami bersama tim melakukan penindakan terhadap SPBU yang diduga melakukan kecurangan takaran bensin dengan kerugian konsumen rata-rata 600 ml per 20 liter atau senilai Rp1,4 miliar per tahun," kata Budi dalam unggahanya di Instagram @budisantosofficial, Senin (25/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyegelan dilakukan oleh Budi bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. SPBU yang disegel merupakan hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah bersama Direktorat Metrologi UPTD Sleman pada 13 November lalu.
Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.
"SPBU ini telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera berlaku hingga Agustus 2025 namun Oknum SPBU ini melakukan penambahan alat di dalam mesin dispenser yang dapat mengurangi volume BBM yang dibeli konsumen, dengan memodifikasi alat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir," jelas Budi dalam keterangan tertulis.
Sementara Riva mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Sanksi kepada 4 SPBU dari 137 SPBU yang berada di wilayah DI Yogyakarta dengan memberhentikan operasional SPBU disertai Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.
"Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan beserta jajarannya. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Riva.
Turut mendampingi, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan bahwa pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.
"Kami tidak bisa mentolerir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Sekitarnya karena kami langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut," jelas Mars Ega.
(ada/ara)