Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal ojek online (ojol) tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal tersebut sempat dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.
Airlangga tak berkomentar banyak saat ditanya soal driver ojol tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Airlangga hanya menegaskan belum ada pembahasan khusus soal subsidi BBM buat driver ojol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada itu ya," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Airlangga menyatakan pembahasan soal skema baru subsidi BBM sedang dibahas, termasuk soal Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Usai pembahasan, nantinya pemerintah akan mengumumkan kriteria penerima BBM subsidi dengan skema baru.
"Nanti dibahas, nanti diumumkan kalau sudah selesai," terang Airlangga.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa driver ojek online tak masuk kriteria penerima subsidi bahan bahar minyak (BBM). Dia menilai, ojol untuk kegiatan usaha.
Rencananya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yakni dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.
Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.
"Nggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi," katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/12/2024).
(hns/hns)