Anggota DPR Ungkap Perbedaan Kebijakan Energi Nuklir di Era Prabowo

Anggota DPR Ungkap Perbedaan Kebijakan Energi Nuklir di Era Prabowo

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 10 Des 2024 13:57 WIB
Low-cost nuclear power has been a mainstay of the French economy since the 1970s (JEAN-PHILIPPE KSIAZEK/AFP)
ilustrasi PLTN/Foto: JEAN-PHILIPPE KSIAZEK/AFP
Jakarta -

Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan energi baru terbarukan, salah satunya dengan memanfaatkan energi nuklir yang ditargetkan berjalan pada 2032. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan emisi karbon menuju target Net Zero Emission 2060.

Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya menjelaskan dengan adanya keseriusan pemerintah Indonesia yang akan memanfaatkan tenaga nuklir tersebut. Maka terdapat perbedaan antara arah kebijakan energi Indonesia saat ini dan sebelum. Dimana saat ini nuklir tidak menjadi opsi terakhir.

"Salah satu yang terpenting membedakan kebijakan energi nasional yang dulu dan sekarang apa? Kalau yang dulu itu, nuklir adalah pilihan terakhir. Sekarang, ruangnya dibukakan," katanya di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan kini DPR dan pemerintah juga tengah merapikan Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan juga Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Peraturan tersebut ditujukan untuk mengembangkan energi baru terbarukan.

"Nah, maka kita perlu RUU-EBT untuk bagaimana mendrive (energi nuklir) itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Bambang menjelaskan bahwa saat ini RPP KEN dan RUU EBT sudah selesai dalam pembahasan dan perencanaan. Hanya saja saat ini tinggal menyelaraskannya dengan target pertumbuhan ekonomi 8%. Ia mengatakan bahwa peraturan tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat. Kita tunggu saja," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah tengah mendorong pemanfaatan energi nuklir yang ditargetkan berjalan pada 2032. Keberadaan pembangkit nuklir diharapkan dapat menekan biaya listrik.

Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, langkah tersebut untuk mewujudkan program Asta Cita, yaitu ketahanan energi.

"Menyangkut nuklir, ini adalah langkah terobosan yang harus kita ambil. Di DEN, hal ini telah dibahas secara serius. Targetnya, pada 2032, energi nuklir sudah bisa jalan," kata Bahlil dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (3/12/2024).

Saksikan juga video: Mendiktisaintek Siapkan Riset untuk Penguasaan Teknologi Nuklir

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rrd)

Hide Ads