Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menanggapi wacana pemerintah memasukan pengemudi ojol ke dalam kriteria penerima BBM subsidi. Pihaknya mengaku saat ini masih fokus pada pemutakhiran data pendaftar dalam aplikasi MyPertamina.
Simon mengatakan saat ini data Pertamina telah dikolaborasikan dengan data registran yang dimiliki PT PLN (Persero). Nantinya data ini akan dihimpun untuk kemudian disajikan dan dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) supaya sesuai dengan target dari penerima subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah dengan demikian posisi saat ini adalah sampai di situ. Untuk kelanjutan, nantinya penerima misalnya ojol dan kita perlu mengkombinasikan aplikasi yang ada di sana dengan di Pertamina ataupun kita tentunya dalam proses, dalam proses untuk kelanjutan itu," kata Simon dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12).
Simon menekankan pihaknya dalam hal ini hanya sebagai pelaksana. Terkait penerima BBM subsidi disebut masih menunggu kelanjutan dari pemerintah, dalam hal ini ialah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Untuk masalah aplikasi dan lainnya masih dalam proses dan kami akan melakukan dengan sumber daya yang dimiliki oleh Pertamina, baik dari digital hub dan dari tim IT untuk terus berkoordinasi dan mencari program aplikasi yang terbaik," lanjutnya.
Menyangkut rencana pembentukan aplikasi baru, Simon menyebut hal itu masih terus dibicarakan. Apabila demikian, ia menilai perlu dicari cara supaya potensi penyalahgunaan atau kebocoran dan lainnya bisa terantisipasi dengan baik.
Saat ditanya lebih lanjut apakah sudah ada pertemuan dengan Kementerian UMKM, sepengetahuan Simon belum ada koordinasi lanjutan. Meski begitu, ia menekankan koordinasi telah terjalin dengan stakeholder lainnya.
"Patra Niaga belum (dengan Kementerian UMKM), tapi secara prinsip kami sudah terus koordinasikan dengan yang lain," kata Simon.
Lihat Video Bahlil Sebut Ojol Berpeluang Dapat Subsidi BBM: Masuk Kategori UMKM
(aid/rrd)