ESDM Buka Suara soal Nasib Gas Murah Industri yang Berakhir Tahun Ini

ESDM Buka Suara soal Nasib Gas Murah Industri yang Berakhir Tahun Ini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 13 Des 2024 13:40 WIB
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung merespons kelanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) US$ 6 per MMBTU. Sejumlah pengusaha sebelumnya meminta program tersebut diperpanjang oleh pemerintah.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Yuliot memberi sinyal pemerintah bakal melanjutkan program tersebut. Namun saat ini hal itu masih dibahas, khususnya soal ketersediaan gas dengan kebutuhan industrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masih dalam evaluasi, seharusnya memberikan kepastian kepada pelaku usahanya itu seharusnya berlanjut. Itu lagi dibahas antara internal ketersediaan dengan kebutuhan industri," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Saat dikonfirmasi apakah industri penerimanya bakal diperluas, Yuliot menyebut hal itu juga masih dibahas. Menurut Yuliot pihaknya perlu melapor dulu ke Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, saat ini terdapat tujuh sektor industri penerima manfaat HGBT, antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

"Ini kita lihat dulu, nanti akan dilaporkan ke Presiden terlebih dulu. Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) akan lakukan pembahasan dan juga lapor sama Presiden," terang Yuliot.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kebijakan gas murah untuk industri alias Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk diperpanjang. Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung industri dalam negeri, termasuk industri keramik dan kaca di RI.

Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam Kemenperin Putu Nadi Astuti mengatakan kebijakan HGBT sebetulnya sudah berlaku sejak 2020 lalu dan akan berakhir tahun ini. Untuk itu menurutnya penting bagi pemerintah untuk segera memperpanjang insentif ini.

"Industri ini sebenarnya sudah mendapatkan insentif berupa kebijakan HGBT sejak 2020, dan kalau kita lihat regulasinya, Peraturan Presiden-nya, itu akan berakhir di tahun 2024 ini dan pemerintah dalam hal ini Kemenperin, bapak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) selalu mengupayakan agar insentif HGBT ini dapat dilanjutkan," kata Putu dalam Media Talks di Kantor Kemenperin, Rabu (11/12/2024).

Simak juga Video: Baru Jadi Menteri ESDM, Bahlil Sentil Impor Minyak-Gas Bengkak

[Gambas:Video 20detik]



(ily/ara)

Hide Ads