PPN 12% Mulai 2025, Bahlil Pastikan Tak Kerek Harga BBM

PPN 12% Mulai 2025, Bahlil Pastikan Tak Kerek Harga BBM

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 19 Des 2024 15:52 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% mulai 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kenaikan PPN ini tidak berdampak pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

"(Harga BBM naik karena PPN 12%?) Nggak, nggak ada," kata Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Bahlil juga menyebut kenaikan PPN tahun depan tidak ikut mengerek harga minyak mentah. "PPN (12%) untuk minyak nggak ada isu, tetap," imbuh Bahlil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberlakukan tarif PPN 12%, berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini sesuai amanah pengaturan PPN pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"PPN tahun depan akan naik 12% per 1 Januari namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Kebutuhan yang dikenakan PPN 0% antara lain beras, daging, ikan, telur, sayur, susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa keuangan.

(ara/ara)

Hide Ads