Tahun Ini Ormas Keagamaan Dapat Jalur Khusus Kelola Tambang

Kaleidoskop 2024

Tahun Ini Ormas Keagamaan Dapat Jalur Khusus Kelola Tambang

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 23 Des 2024 13:06 WIB
A machine loads a BelAZ dump-body truck with coal at the Chernigovsky opencast colliery, outside the town of Beryozovsky, Kemerovo region, Siberia, Russia, April 4, 2016. REUTERS/Ilya Naymushin/File Photo
Ilustrasi - Foto: REUTERS/Ilya Naymushin/File Photo

Jokowi Reshuffle Menteri ESDM

Di tengah membagi izin tambang kepada ormas, Jokowi melalukan perombakan pada jajaran menterinya. Menteri ESDM yang kala itu diduduki oleh Arifin Tasrif digantikan oleh Bahlil Lahadalia yang saat itu menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Pelantikan dilalukan pada 19 Agustus 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelulmya diketahui Bahlil yang akan menerbitkan izin usaha pertambangan khusus kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Hal ini tercantum dalam Perpres 76 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024.

Izin Tambang Ormas Keagamaan Terbit

ADVERTISEMENT

Beberapa waktu berlalu dan masuk pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan jalur khusus ormas dapat kelola tambang masih berlanjut.

Bahlil yang telah terpilih kembali menjadi Menteri ESDM, memastikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (NU) sudah keluar.

Kini, pihaknya tinggal menunggu kapan ormas keagamaan itu mulai menggarap tambang yang diberikan pemerintah. PBNU sendiri bakal menggarap lahan batu bara hasil penciutan lahan dari eks tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kalimantan Timur.

"Sudah jalan, sudah selesai sudah IUP sudah keluar kalau nggak salah, jadi tinggal NU yang jalan saja," kata Bahlil kepada wartawan di Balikpapan, Kalimatan Timur pada Sabtu (14/12/2024) yang lalu.

Sementara PP Muhammadiyah disebut akan menerima izin pengelolaan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yakni eks Adaro Energy. Bahlil menyebut izin pengelolaan tambang itu hampir rampung, namun sudah bisa dipastikan Muhammadiyah akan menggarap tambang bekas Adaro.

Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir buka suara soal jatah pengelolaan tambang Haedar menyampaikan tiga harapan PP Muhammadiyah terkait izin tambang yang diberikan pemerintah.

Pertama, kebijakan pertambangan ini dapat ditempatkan pada posisi sesuai aturan yang berlaku. Kedua, komitmen Muhammadiyah pengelolaan tambang untuk kepentingan masyarakat.

"Kedua, Muhammadiyah berkomitmen sejak awal ketika pengelolaan tambang ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, sebagai mana kita mendirikan sekolah, rumah sakit, pelayanan sosial dan lain sebagainya," lanjutnya ditemui di PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (18/12) lalu.

Pihaknya juga berkomitmen pengelolaan tambang dan segala usah dilakukan Muhammadiyah akan selalu memperhatikan mempertimbangkan faktor lingkungan sosial maupun alam.

Simak juga Video 'Muhammadiyah Janji Kembalikan Izin Tambang Jika Lebih Banyak Kerusakan':

[Gambas:Video 20detik]


(ada/kil)

Hide Ads