Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Rp 80 triliun hingga 24 Desember untuk subsidi LPG 3 kilogram (kg). Dana tersebut berasal dari #UangKita yang merujuk pada APBN.
Kemenkeu juga menyebut dana APBN berasal dari berbagai pajak yang dibayarkan masyarakat, yang kemudian disalurkan lagi ke masyarakat dalam bentuk subsidi.
"Rp 80,9 triliun #UangKita disalurkan untuk subsidi LPG 3 kilo sebanyak 7,5 juta MT (metrik ton). #UangKita membantu masyarakat mendapatkan energi yang terjangkau," terang Kemenkeu di Instagram @kemenkeuri, Selasa (31/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkat subsidi maka harga LPG yang beredar di masyarakat lebih murah dari aslinya. Harga asli tabung gas melon itu adalah Rp 50 ribu, sementara yang beredar di masyarakat sekitar Rp 21 ribu.
Artinya pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp 30 ribu per satu tabung LPG 3 kg. Subsidi itu lantas dinikmati oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pedagang, pelaku UMKM, hingga keluarga berpenghasilan rendah.
"Adanya subsidi ini membantu masyarakat seperti para pedagang, pelaku UMKM hingga keluarga berpenghasilan rendah untuk mendapatkan energi yang lebih terjangkau," ujarnya.
Simak juga Video 'Ragam Komentar Masyarakat soal Aturan Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP':