Bahlil Ancam Kontraktor yang Malas Ngebor Ladang Migas

Bahlil Ancam Kontraktor yang Malas Ngebor Ladang Migas

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 16 Jan 2025 16:59 WIB
Bahlil Lahadalia
Foto: Ilyas Fadilah
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana menertibkan kontraktor minyak dan gas (migas) yang tidak segera produksi padahal telah mendapatkan persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (POD). Bahlil mengancam akan mencabut izin dari pengelolaan blok migas tersebut.

Bahlil mengatakan langkah tersebut diambil untuk meningkatkan lifting dalam negeri. Dia pun meminta agar semua wilayah kerja (WK) untuk segera dijalankan dan dievaluasi, terutama yang sudah mendapatkan persetujuan POD.

"Semua dijalankan dan segera evaluasi wilayah-wilayah kerja yang sudah selesai POD tapi belum jalan-jalan, yang sudah 20 tahun lebih. Kalau memang penting itu dicabut, ya dipertimbangkan untuk kita clearkan. Artinya, kita pro sama dunia usaha, kita dukung dunia usaha dalam rangka meningkatkan lifting, tapi jangan dunia usaha mengatur negara," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil menegaskan evaluasi tersebut juga menyasar pada kontraktor migas yang telah mendapatkan persetujuan POD tapi tak kunjung berproduksi. Tak segan, Bahlil mengancam izin pengelolaan blok migas tersebut.

"Apalagi kalau sudah wilayah kerja sudah 20 tahun lebih sudah kita kasih, enggak produksi-produksi, negara butuh. Tidak pandang bulu, mau punya BUMN atau punya swasta, harus ditertibkan agar sesuai dengan aturan yang berlaku supaya kita kerjasamanya harus bagus," imbuh Bahlil.

ADVERTISEMENT

Pada saat bersamaan, Bahlil menargetkan produksi lifting pada 2029 mencapai 900.000 barel per hari. Untuk meningkatkan lifting minyak nasional ke depannya, pihaknya akan mempercepat lelang 60 wilayah kerja (WK) migas baru.

"Ada sekitar 60 wilayah kerja yang akan kita tenderkan sampai dengan 2028. Saya minta 2027, dari 60 itu semua sudah ditenderkan. Jangan ditahan," terang Bahlil.

(acd/acd)

Hide Ads