Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan tidak ada kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di tengah transisi pengecer ke pangkalan.
"Barang nggak ada langka, saya jamin. Saya jamin nggak ada langka," kata Bahlil dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Akan tetapi, penghapusan pengecer LPG 3 kg akan berdampak pada biaya transportasi masyarakat. Pasalnya, titik-titik pangkalan disebut akan lebih jauh setelah pengecer dihapuskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menekankan, penghapusan pengecer LPG 3 kg dilakukan agar subsidi bisa sampai tepat sasaran. Dengan status penjual menjadi pangkalan, ia meyakini harga LPG 3 kg akan jauh lebih murah.
"Ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak. UMKM tetap dapat LPG dengan harga yang mungkin jauh lebih murah," tegasnya.
"Elpiji ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu, dan bulan sekarang, atau tiga, empat bulan lalu sama aja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama," tambahnya.
Bahlil menambahkan, penghapusan pengecer sebagai distributor LPG 3 kg dilakukan atas temuan oknum yang memainkan harga. Sehingga, harga subsidi LPG 3 kg dijual lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.
"Karena banyak pemain-pemain, oknum-oknum itu memainkan harga. Aku nggak mau lagi. Justru saya sudah kesal dengan Pertamina, kalau saya temukan kayak gini, saya cabut. Bahkan ada komplain juga, ada biayanya itu, saya minta jangan lagi ada biaya-biaya tidak masuk akal, kita mau fair," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, para pengecer LPG 3 kg akan beralih fungsi menjadi pangkalan per tanggal 1 Februari 2025. Langkah ini ia lakukan untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Ke depan, para pengecer yang bertransformasi menjadi pangkalan akan mendapat nomor induk usaha.
"Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi yang pengecar, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jum'at (31/1/2025).
(rrd/rrd)