Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf menyatakan pihaknya hingga kini belum memulai proses penambangan meskipun sudah mendapatkan izin pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) seluas 25.000-26.000 hektare (ha).
PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) yang menjadi 'kendaraan' NU untuk menggarap tambang sampai kini masih melobi berbagai pihak untuk mendapatkan investasi.
"Belum, belum. Pada saatnya nanti akan dilaporkan. Masih dalam proses. Masih sedang cari.. bicara sana sini lah," kata Yahya saat ditanya soal apakah NU sudah mendapatkan investasi untuk menggarap tambang, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam catatan detikcom, NU mendapatkan WIUPK di lahan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal seluas 26.000 ha. Seperti diketahui pemerintah memang menawarkan kesempatan bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola eks tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Tawaran ini diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Yahya juga buka suara soal RUU Mineral Batu Bara, khususnya poin-poin soal perguruan tinggi bisa menggarap tambang. NU sendiri diketahui memiliki beberapa perguruan tinggi.
Dia belum mau bicara banyak soal hal ini, namun pada prinsipnya NU siap untuk mendukung semua kebijakan pemerintah asalkan sudah ditetapkan di DPR dengan kesepakatan dari pemerintah dan juga parlemen.
"Kita serahkan kepada yang punya wewenang soal ini, itu parlemen dan pemerintah, silahkan saja. Jadi prinsipnya, apapun agenda yang untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk mendukung dan berkontribusi. Nah soal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah kepada pemerintah, terserah kepada DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen. Saya kira demikian," sebut Yahya.
"Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi soal itu dan saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi bersama mereka," lanjutnya.
(hal/ara)