Pembelian Gas 3 Kg di Pangkalan Bisa Bikin Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Pembelian Gas 3 Kg di Pangkalan Bisa Bikin Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2025 15:26 WIB
Polemik LPG 3 kg atau gas melon membuat pangkalan LPG diserbu warga. Presiden Prabowo Subianto sampai turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Ilustrasi/Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat melarang pengecer menjual LPG atau gas 3 kg. Kebijakan ini dimaksudkan agar penyaluran subsidi gas menjadi lebih tepat sasaran. Pengamatan Energi dari Reforminer, Komaidi Notonegoro berpendapat kebijakan pembatasan penyaluran LPG 3 kg bisa membantu proses penyaluran gas subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Ia menjelaskan dengan pembelian LPG 3 kg melalui pangkalan, Pertamina selaku BUMN penyalur dan pemerintah dapat melihat siapa saja yang membeli komoditas bersubsidi ini. Semisal melalui proses pendataan KTP yang dilakukan pangkalan saat masyarakat membeli gas melon.

Sedangkan pendataan pembeli seperti ini tidak dilakukan di tingkat pengecer. Sehingga tidak diketahui apakah gas melon ini benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan atau kelompok masyarakat lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kalau beli di pangkalan lebih terdata, jadi bisa dilihat siapa saja pembelinya. Jadi soal data penerima subsidi jadi makin lengkap," kata Komaidi saat dihubungi detikcom, Rabu (5/2/2025).

Selain membuat penyaluran subsidi lebih tepat sasaran, Komaidi mengatakan aturan penjualan di tingkat pangkalan resmi juga bisa membuat harga LPG 3 kg juga lebih terjangkau.

ADVERTISEMENT

Sebab pangkalan-pangkalan ini menjual produk gas melon dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Berbeda dengan pengecer yang kerap menaikkan harga cukup tinggi.

"Sudah rahasia umum sebetulnya harga di pengecer dengan agen kan beda. Di agen kan sekarang, masing-masing wilayah beda sih tapi HET rentangnya di bawah Rp 20 ribu. Tapi kan di level pengguna di atas Rp 20 ribu rata-rata. Ada yang Rp 21.000, Rp 22.000, ada yang Rp 26.000 bahkan. Karena rantainya kan panjang, masing-masing rantai mau dapat margin," terangnya.

Meski begitu ia mengingatkan agar proses implementasi kebijakan ini dapat dilakukan lebih baik agar tidak terjadi kelangkaan stok gas 3 kg di sejumlah wilayah, khususnya di daerah-daerah yang cukup jauh dari pangkalan.

Sebab menurutnya selama ini masyarakat di sejumlah wilayah sudah terbiasa untuk membeli LPG 3 kg di pengecer karena dekat dari tempat tinggal. Meski harga beli gas melon ini menjadi lebih mahal daripada di pangkalan yang sesuai HET.

"Ini kata kuncinya ketersediaan dan keterjangkauan, jadi barangnya ada terus masyarakat bisa beli. Poinnya kan ke sana," jelasnya.

"Kalau buru-buru takutnya kan seperti kemarin, karena kan kemudian pangkalan belum siap, masyarakat juga belum siap. Karena kan selama ini mereka tahunya beli di pengecer ya. Jadi kalau di pengecer nggak ada yang diketahui masyarakat 'oh ini di warung nggak ada, jadi langka ini barang', terjadinya seperti ribut jadinya," pungkas Komaidi.

(fdl/fdl)

Hide Ads