Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didampingi jajaran Pertamina melakukan peninjauan LPG 3 Kg di beberapa pangkalan, sub pangkalan, hingga ke warung milik masyarakat. Peninjaua dilakukan di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, hari ini. Peninjauan tersebut bertujuan untuk mengetahui proses distribusi LPG 3Kg di sub pangkalan.
Wakil DPR RI, Sufmi Dasco mengungkapkan pengecekan LPG 3 Kg hari ini merupakan kali kedua, karena sempat terjadi antrean sebelumnya. Setelah dilakukan pengecekan ternyata semua sudah berjalan kondusif sehingga sudah tidak ada lagi antrean untuk pembelian LPG 3 Kg.
"Kita sedang mengecek apakah ada antrian dari masyarakat. Ngeceknya gampang, tempat yang kemarin ada penumpukan sekarang ada penumpukan atau enggak. Tadi kita sama-sama lihat di tempat yang sama ini. Alhamdulillah sudah tidak ada penumpukan, kita sudah dengar sendiri dari pangkalan dan sub pangkalan jualannya lancar baik suplai maupun jualan. Dari pangkalan ke sub pangkalan menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 16.000, dan kita cek juga dari sub pangkalan (pengecer) ke masyarakat tidak jauh dari HET, kisaran Rp 16.000-Rp 19.000 per tabungnya. Mudah mudahan bisa begini terus," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat 3 lokasi yang dilakukan pengecekan di antaranya, Pangkalan Rizki Yulanto, Pangkalan Kevin Alesandro, dan Sub Pangkalan Toko Jefri.
Sementara pemilik Pangkalan, Kevin Alesandro mengatakan masyarakat sudah bisa belanja langsung dan harganya tetap sama di Rp 16.000.
"Udah ngga ada lagi (antrean) kalau warga belanja langsung bisa. Harganya tetap Rp 16.000. Boleh beli ke pangkalan. Tutupnya nggak bisa dipastikan, ada yang sub pangkalan tapi belinya pagi jadi siang sudah habis barangnya lalu kita tutup. Sekarang sudah kembali normal dan lancar," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, Pertamina bersama pemerintah terus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai sistem baru ekosistem rantai pasok LPG 3 Kg, termasuk pengaktifan pengecer (Sub pangkalan) untuk kemudahan masyarakat.
(prf/ega)