Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung merespons potensi terjadinya penimbunan LPG 3 kilogram (kg) di tengah polemik yang terjadi. Beberapa waktu ke belakang terjadi antrean pembelian gas melon usai adanya aturan baru soal penjulan LPG 3 kg.
Yuliot menyebut indikasi penimbunan memang terjadi di beberapa titik. Dalam hal ini Kementerian ESDM menggandeng kepolisian untuk mencegah hal tersebut.
"Jadi untuk penimbunan, kita kan juga bekerja sama dengan kepolisian. Jadi kan indikasinya ada terjadi penimbunan di beberapa titik. Jadi kita menghendaki itu jangan terjadi penimbunan," katanya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya LPG 3 kg menjadi barang yang dubutuhkan masyarakat, sehingga meminta jangan ada oknum yang mengambil kesempatan. Menurutnya Kementerian ESDM juga menggandeng sejumlah Kementerian/Lembaga, termasuk aparat penegak hukum dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Itu justru kebutuhan masyarakat itu jangan ada yang spekulasi. Itu justru jangan ada yang mengambil kesempatan juga di situ. Ya ini kita juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan aparat hukum," tegasnya.
Penyalahgunaan LPG 3 kg menjadi salah satu alasan pemerintah mengatur penjualan produk tersebut. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap adanya praktek oplos terhadap LPG 3 kilogram (kg).
Padahal, kata Bahlil, produk tersebut mendapat subsidi hingga Rp 87 triliun per tahun dari pemerintah. Gas yang dioplos lantas dijual oknum tertentu ke pihak industri.
Sebagai informasi, awalnya LPG 3 kg hanya bisa dijual di pangkalan resmi Pertamina dan tidak bisa di pengecer mulai 1 Februari 2025. Sayangnya kondisi itu menimbulkan kekisruhan dan memicu antrean panjang, sehingga pengecer dibolehkan lagi menjual LPG 3 kg dengan peran baru sebagai sub-pangkalan.
"Bahkan ada sebagian yang dioplos untuk dijual ke industri. Masa barang subsidi dijual ke industri. Itulah lahirlah aturan ini," kata Bahlil di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Simak Video: Polri Cek Ketersediaan LPG 3 Kg, Pastikan Tak Ada Penimbunan
(ily/rrd)