Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas). Hal ini menyusul dinonaktifkannya Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut.
Langkah penonaktifan Achmad Muchtasyar sendiri terjadi usai penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2).
"Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba (Tri Winarno)," kata Bahlil, ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya menyangkut alasan penonaktifan Achmad, Bahlil enggan berkomentar banyak. Menurutnya, langkah penonaktifan ini merupakan hal yang biasa terjadi di institusi.
"Itu biasa, bagian daripada konsolidasi institusi. Biasa saja," ujarnya.
Menurutnya, langkah pencopotan jabatan baru bisa dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Sambil berjalan menunggu aturan tersebut, pihaknya memutuskan untuk melakukan langkah penonaktifan.
"Kalau yang copot itu kan harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif. Mulai kemarin," kata dia.
Sebagai informasi, Achmad dilantik sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (16/1) lalu. Artinya, belum genap sebulan Achmad menduduki posisi tersebut.
Simak Video: Penjelasan Kejagung soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM
(shc/kil)