Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal ke depan tidak akan ada lagi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya kebijakan ini akan berlaku dalam dua tahun ke depan atau 2027.
Luhut mengatakan ke depannya subsidi BBM tidak akan lagi diberikan dalam bentuk komoditas, melainkan berbasis kepada penerima seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi," kata Luhut di Jakarta Selatan, Kamis lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil terkait perubahan skema pemberian subsidi BBM. Menurutnya penegasan ini penting untuk diketahui sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Statement yang disampaikan sebelumnya oleh Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, adalah wacana usulan untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran melalui subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut, bukan penghapusan subsidi," tegas Jodi dalam keterangan resminya, Sabtu (22/2/2025).
"Statement yang disampaikan oleh Ketua DEN tersebut untuk menyalurkan subsidi BBM lebih tepat sasaran tersebut masih merupakan usulan wacana yang akan dikaji lebih lanjut secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari masyarakat serta akademisi," terangnya lagi.
Menurutnya penyaluran subsidi tepat sasaran ini penting karena mekanisme subsidi BBM saat ini dinilai masih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
Sehingga sampai dengan saat ini pemerintah juga terus melakukan perbaikan database kelompok masyarakat yang berhak memperoleh subsidi untuk memastikan bahwa subsidi bisa disalurkan lebih tepat sasaran.
Di mana salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui digitalisasi database tersebut sehingga pembaharuan data kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi bisa dilakukan lebih cepat.
"Dengan mekanisme penyaluran yang lebih tepat sasaran manfaatnya akan lebih adil dan merata. Kebijakan ini akan terus dikaji dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas," jelas Jodi.
Menurutnya dengan pendekatan yang lebih transparan dan berbasis data, diharapkan subsidi BBM dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran negara.
(fdl/fdl)