Ekspor minyak mentah disetop buntut korupsi tata kelola minyak mentah. Hasil produksi minyak mentah akan diolah di dalam negeri.
"Dari seluruh produksi minyak (mentah) yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah nggak kita izinin ekspor," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).
Bahlil mengatakan minyak mentah yang selama ini diekspor akan dikelola di kilang minyak dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti yang bagus, kita suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri. Dengan cara bagaimana? Mem-blending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spesifikasi di refinery kita itu masuk," katanya.
Bahlil menjelaskan, skema blending (pencampuran) BBM tidak menyalahi aturan selama spesifikasi atau kualitas sesuai standar. "Boleh sebenarnya, selama kualitasnya, spesifikasinya sama," katanya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Kementerian ESDM juga tidak tidak lagi memberikan izin impor BBM sekaligus dalam satu tahun. Izin impor BBM diberikan setiap enam bulan dan dievaluasi berkala.
"Kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan," katanya.
(ara/ara)