221 Ribu Lahan Kasus Duta Palma Group Bakal Digeber buat Produksi Biodiesel

221 Ribu Lahan Kasus Duta Palma Group Bakal Digeber buat Produksi Biodiesel

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 10 Mar 2025 13:16 WIB
Ilustrasi pohon sawit
Foto: dok. Musim Mas
Jakarta -

Sebanyak 221 ribu hektare (ha) lahan kasus korupsi PT Duta Palma Group kini diserahkan pengelolaan kepada perusahaan pelat merah PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Dalam jangka panjangnya, lahan perkebunan ini akan didorong untuk menghasilkan bahan bakar biodiesel.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Agrinas Letjen TNI (Purn.) Agus Sutomo. Agus menekankan, tujuan utama dari alih pengelolaan ini salah satunya untuk membantu mewujudkan ketahanan energi.

"Bertahap (pengelolaannya). Akhirnya ke biodiesel," kata Agus, ditemui di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya, tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan swasembada energi. Berarti arahnya ke energi hijau, biodiesel," sambungnya.

Penyerahan perkebunan eks Duta Palma ini dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Kementerian BUMN bertujuan untuk mempertahankan produktivitas lahan tersebut. Sehingga, diharapkan operasional bisa tetap berjalan dan karyawan masih dapat tetap bekerja.

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan, pihaknya akan mendorong agar produktivitas perkebunan tersebut terus meningkat. Bahkan harapannya bisa tembus hingga 25 ton per tahun.

"Kami berharap setiap hektare, target kami minimal 25 ton per tahun," ujarnya.

Secara keseluruhan, 221 ribu ha lahan tersebut berasal dari 9 korporasi. 7 di antaranya telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang buktinya dari penyidik ke penuntut umum. Sedangkan dua lainnya masih proses penyidikan.

Dari luasan aset perkebunan kelapa sawit itu, ada sebanyak 37 bidang tanah dan bangunan. Beberapa di antaranya ada 7 bidang tanah seluas 43.824,52 hektare di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, dan Pelalawan.

Sedangkan, sebanyak 21 bidang tanah perkebunan sawit lainnya seluas 137.626,01 hektare ini tersebar di Kalimantan Barat, rinciannya yakni di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas.

Simak Video: Kejagung Titipkan Barang Sitaan Korupsi Duta Palma ke Kementerian BUMN

(shc/rrd)

Hide Ads