Bicara BBM & LPG, Bahlil Sebut Butuh Nyali Lawan Pemain Besar-Oknum

Bicara BBM & LPG, Bahlil Sebut Butuh Nyali Lawan Pemain Besar-Oknum

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 17 Mar 2025 03:30 WIB
Bahlil Lahadalia (Firda/detikcom)
Menteri ESDM Bahli Lahadalia.Foto: Bahlil Lahadalia (Firda/detikcom)
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal menertibkan rantai distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Bahlil menyinggung ada pihak-pihak yang berusaha menghambat penataan distribusi BBM & LPG.

Oleh sebab itu Bahlil menegaskan butuh keberanian mengatasi masalah tersebut.

"Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali," ujar Bahlil dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM, Minggu (16/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil juga menegaskan fokus utama Pemerintah memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Dengan kata lain, dana subsidi yang dialokasikan dalam APBN benar-benar untuk masyarakat yang berhak.

"Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Bahlil menjelaskan telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.

Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.

Distribusi LPG

Selain memperbaiki distribusi BBM, Pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Bahlil mengungkapkan, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp36.000 per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung.

Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp23.000 hingga Rp30.000 per tabung.

"LPG ini sejak tahun 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000," kata Bahlil.

Dalam upaya penertiban distribusi LPG bersubsidi, Kementerian ESDM mengapresiasi hasil penindakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi di Bali.

Tim gabungan Kepolisian berhasil menangkap kelompok pengoplos LPG tabung 3 kg dalam sebuah operasi di sebuah gudang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (11/3) lalu. Para tersangka diduga memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung berkapasitas 12 kg dan 50 kg secara ilegal.

Kementerian ESDM menegaskan penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Di samping itu, Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah berharap tata kelola distribusi migas dan LPG bersubsidi semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

(hns/hns)

Hide Ads