Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah terus melakukan kontrol terhadap tata kelola Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi. Salah satunya, dengan menyiapkan aturan agar setiap lokasi pendistribusian LPG wajib memiliki timbangan.
Hal ini disampaikan Bahlil saat mengunjungi sejumlah infrastruktur energi di Kalimantan Selatan. Bahlil mengatakan pemerintah juga terus memastikan harga eceran tertinggi (HET) dan berat LPG sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Bahlil menyebut akan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap penyelewengan pendistribusian LPG 3 kg. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa semua penyaluran subsidi harus sampai ke masyarakat yang berhak menerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Subsidi ini uang rakyat. Arahan Bapak Presiden adalah satu rupiah pun uang negara, yang negara siapkan untuk rakyat, wajib sampai ke mereka," kata Bahlil dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Bahlil menekankan akan memastikan setiap tabung LPG benar-benar berisi 3 kg sesuai standar. Untuk menjamin akurasi berat LPG, nantinya akan dilakukan penimbangan sebelum distribusi.
Untuk itu, Bahlil akan menyiapkan aturan agar setiap lokasi pendistribusian LPG harus memiliki timbangan. Hal ini memastikan agar pembeli berhak mendapatkan yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, yaitu tabung LPG 3 kg kosong berisi 5 kg. Sementara dalam kondisi penuh sekitar 8 kg.
"Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum bawa timbang dulu supaya merasa apa yang dia keluarkan biayanya sama dengan kuantitasnya," terang Bahlil.
(kil/kil)