Penjual LPG 3 Kg yang Tak Punya Timbangan Bisa Kena Sanksi

Penjual LPG 3 Kg yang Tak Punya Timbangan Bisa Kena Sanksi

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 28 Mar 2025 08:00 WIB
Warga membawai gas elpiji 3 kilogram saat pelaksanaan operasi pasar di Kelurahan Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (18/2/2025). Pemkot Palangka Raya melaksanakan operasi pasar gas elpiji subsidi 3 kilogram dengan kuota sebanyak 200 tabung seharga Rp22 ribu sebagai upaya mencukupi kebutuhan masyarakat kurang mampu jelang Ramadhan. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/nz
Gas LPG 3kg - Foto: ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan semua distributor LPG 3 kilogram (kg) untuk mempunyai timbangan. Bahkan Bahlil akan mengenakan sanksi bagi pangkalan hingga pengecer yang tidak mempunyai timbangan.

"Kita akan buatkan sanksinya," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Bahlil juga akan memberikan sanksi kepada pelaku yang menyelewengkan LPG 3 kg. Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk sanksinya, Bahlil menerangkan tengah membahasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dong. Orang masa beli 3 kg, dikasih 2,5 kg, gila. (Sanksinya seperti apa?) Nanti kita buat," terang Bahlil.

Lebih lanjut, rencana tersebut telah diuji coba beberapa wilayah. Beberapa belakangan ini, Bahlil sidak ke penjual LPG 3 kg untuk mengecek stok serta bobotnya di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Surabaya, hingga ke Yogyakarta. Saat sidak tersebut, Bahlil mengaku sudah langsung menerapkannya.

ADVERTISEMENT

"Sudah berlaku. Saya setiap turun di lapangan kan. Semuanya dalam tahap uji coba terus, uji coba terus," imbuh Bahlil.

Langkah ini diambil agar masyarakat menerima bobot gas melon subsidi tersebut yang sesuai. Bahlil mengatakan saat pihaknya turun ke lapangan, masyarakat mengeluhkan rata-rata bobot gas LPG tidak sesuai. Menurut Bahlil, berat LPG yang seharusnya diterima masyarakat 3 kg, hanya 2,5-2,7 kg.

"Waktu kita turun di lapangan kan masyarakat mengeluh. LPG itu kan rata-rata tidak sampai 3 kg, ada yang cuma 2,5 kg, 2,7 kg. Kan rakyat sudah beli 3 kg. Negara sudah subsidi 3 kg," jelas Bahlil.

Bahlil menjelaskan bobot gas melon kosong sebesar 5 kg. Apabila sesuai dengan takaran, berarti total berat gas LPG sebesar 8 kg. Namun, yang terjadi di lapangan hanya berkisar 7,5 kg. Atas dasar tersebut, Bahlil berencana mewajibkan ada timbangan mulai dari pangkalan hingga ke pengecer.

"Jadi, kita isyaratkan pengaturan bahwa di pangkalan harus wajib, baik dari agen pangkalan dan mungkin akan menuju ke subpangkalan, harus kita timbang. Kalau timbang satu galon (tabung) kosong itu kan 5 kg. Kalau sudah diisi 3 kg, itu berarti menjadi 8 kg. Tapi kalau yang kita timbang itu tidak sampai 8 kg, kalau 7,5 kg berarti isi gasnya tidak sampai 3 kg. Jadi, kita sebuah transparansi dan ini bagian daripada perubahan pengaturan LPG," terang Bahlil.

Simak juga Video: Tinjau SPBE, Komisi XII Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar

(rea/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads