Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung bertemu CEO global firma hukum Dentons, Kate Barton, membahas di kantor Kementerian ESDM. Mereka berbicara tentang memanasnya tensi dagang global akibat kebijakan tarif dari Amerika Serikat (AS).
Pertemuan ini selain membahas strategi yang dapat dilakukan Indonesia menghadapi potensi dampak perang tarif juga membahas upaya pemerintah mendorong transisi energi terbarukan sebagai solusi jangka panjang memperkuat daya saing nasional.
Yuliot menegaskan bahwa Indonesia tidak memilih jalur konfrontatif dalam merespons tekanan tarif, melainkan menyiapkan tim khusus untuk melakukan negosiasi berbasis kepentingan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian ESDM berperan krusial dalam mengurangi defisit, dimana sektor energi dapat memberikan peran besar untuk mengurangi defisit perdagangan dengan Amerika," ujar Yuliot dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Sementara itu Kate Barton menyampaikan apresiasi atas pendekatan diplomatik Indonesia dalam menghadapi tekanan global. Ia menekankan bahwa Dentons, sebagai firma hukum terbesar di dunia yang hadir di 85 negara, memiliki pengalaman luas dalam mewakili pemerintah dan perusahaan dalam negosiasi dan penyelesaian sengketa internasional, termasuk dalam menemukan solusi perdagangan antar negara.
"Dentons telah mendampingi berbagai negara dalam menghadapi isu tarif dan memiliki kapabilitas menangani potensi sengketa yang melibatkan pemerintah AS," ungkap Barton.
Andre Rahadian, Founding Partner Dentons HPRP yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan kesiapan Dentons HPRP untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam proses negosiasi tarif ini. Untuk jangka panjang, Andre menyatakan pentingnya pencapaian target energi terbarukan.
"Kami siap menjadi mitra strategis untuk memastikan transisi energi berjalan secara hukum, berkelanjutan, dan menarik bagi investor," ujarnya.
Kunjungan Kate Barton ke Indonesia merupakan bagian dari rangkaian lawatannya ke negara-negara besar di Asia, seperti Hong Kong, Filipina, dan Korea Selatan. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas yurisdiksi serta memperluas peran Dentons, firma hukum terbesar di dunia dalam menghadapi tantangan global.
Simak juga Video Airlangga Bertolak ke AS, Nego Tarif Trump di Washington