Transisi Energi Perlu Jangkau Daerah Tertinggal dan Kelompok Rentan

Transisi Energi Perlu Jangkau Daerah Tertinggal dan Kelompok Rentan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 07 Mei 2025 12:46 WIB
Energi hijau
Foto: Dok. Kedubes Inggris
Jakarta -

Pemerintah berupaya untuk menggenjot transisi menuju sistem energi bersih. Untuk mewujudkannya, maka bukan hanya diperlukan penggantian teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, inklusifitas, dan keberlanjutan ekonomi.

"Transisi energi harus menjadi gerakan nasional yang berpihak pada rakyat, bukan hanya agenda teknologi," kata anggota Komisi XII DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Tetty menyoroti kesadaran masyarakat terhadap isu energi bersih memang meningkat, terutama terkait manfaat seperti pengurangan polusi udara dan perlindungan lingkungan. Namun, ia juga menekankan pentingnya memperluas pemahaman publik agar manfaat sosial-seperti akses energi yang merata dan peningkatan kesehatan-juga menjadi bagian dari narasi transisi energi nasional. Ia mengingatkan bahwa transisi energi seharusnya membuka akses dan memperbaiki kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, tantangan transisi energi tidak bisa diabaikan. Kekhawatiran publik masih tinggi terhadap potensi konversi lahan hijau, biaya yang mahal, serta risiko kehilangan pekerjaan di sektor energi fosil seperti di daerah-daerah penghasil batu bara.

Dalam hal ini, Tetty mendorong agar kebijakan yang diambil bersifat antisipatif dan berpihak pada kelompok rentan. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu hadir aktif, tidak hanya dengan regulasi, tetapi juga melalui investasi sosial dan infrastruktur yang menjangkau hingga pelosok.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu melihat bahwa masyarakat sudah menunjukkan preferensi yang kuat terhadap energi surya, hidro dan kendaraan listrik. Namun, pilihan ini lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan harga dan ketersediaan, bukan faktor keberlanjutan atau emisi. Karena itu, ia menilai perlu ada intervensi kebijakan yang menjamin keterjangkauan teknologi ramah lingkungan serta edukasi publik yang lebih luas dan terstruktur.

Tetty menegaskan, DPR RI melalui Komisi XII telah mengagendakan pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). UU ini akan menjadi peta jalan transisi energi Indonesia. UU ini diharapkan diharapkan menjadi kerangka utama regulasi transisi energi yang berkeadilan.

(igo/fdl)

Hide Ads