Buntut Peristiwa Tambang Maut, Izin Galian C Dikaji Balik ke Pusat

Buntut Peristiwa Tambang Maut, Izin Galian C Dikaji Balik ke Pusat

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 03 Jun 2025 13:21 WIB
Drone view of search and rescue operations in the aftermath of rock collapse at a quarry in Cirebon, West Java Province, Indonesia May 30, 2025 in this picture obtained from social media. Andrea Ramadhan via Instagram/via REUTERS  THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY. MANDATORY CREDIT.
Foto Udara Tambang Batu yang Longsor di Cirebon, Kini Izin Dicabut.Foto: via REUTERS/ANDREA RAMADHAN VIA INSTAGRAM
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM) mengevaluasi pengelolaan dan pengawasan tambang Galian C, termasuk kewenangan pemberian izin tambang akan kembali ke pemerintah pusat.

Hal ini menyusul insiden longsor di galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa galian C tersebut pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP)dan pengawasan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gini Ini tambang ini kan galian C sejak tahun 2022 Perpres 55 tahun 2022 Itu mendelegasikan kewenangan kepada provinsi, karena kewenangan perizinan kepada provinsi dan termasuk di dalamnya adalah pengawasan," kata Bahlil saat ditemui di acara The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Saat ini Kementerian ESDM masih melakukan investigasi terhadap insiden tersebut. Nantinya dari hasil tersebut, jika ditemukan kelalaian dalam pengelolaan tambang, maka tidak menutup kemungkinan kewenangan tersebut akan ditarik kembali ke pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Dengan kejadian seperti ini, maka tidak menutup kemungkinan sedang kami pertimbangkan Untuk kita lakukan evaluasi total. Kalau memang dilihat ada penyalahgunaan maka izinnya tidak menutup kemungkinan untuk dikembalikan lagi ke pusat Itu ya," katanya.

Menurut Bahlil galian C di Cirebon tersebut izinnya sudah dicabut oleh Gubernur Jawa Barat. Ia juga memerintah Dirjen Minerba untuk melakukan evaluasi total terhadap galian C di berbagai wilayah Indonesia.

"Gubernur sudah cabut itu, kalau tidak salah Gubernur sudah cabut. Tapi saya akan melakukan evaluasi total nanti saya minta Dirjen Minerba untuk melakukan evaluasi total," katanya.

Simak Video: Bahlil Akan Evaluasi Total Galian C Tambang Gunung Kuda Imbas Longsor

(hns/hns)

Hide Ads