Pemerintah semakin agresif menggenjot pengembangan energi hijau lewat revisi besar-besaran aturan panas bumi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan revisi substansial Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. Langkah ini diyakini bisa mendongkrak investasi dan memperkuat ekonomi daerah.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pengembangan panas bumi mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia optimistis revisi PP bisa dirampungkan pada tahun anggaran 2025.
"Saat ini sektor panas bumi merupakan satu-satunya EBT yang memiliki PNBP dengan nominal total mencapai Rp 18,2 T dalam 10 tahun terakhir. Kami juga ingin menaikkan IRR (Internal Rate of Return) proyek panas bumi menjadi lebih dari 10% melalui berbagai kemudahan dan insentif," ujarnya dikutip dari laman resmi, Minggu (6/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, revisi PP juga menjadi momentum untuk terobosan teknologi baru dan deregulasi demi menarik minat investor. Beberapa perubahan utama yang diusulkan meliputi skema pelelangan baru, penetapan nilai ekonomi karbon, optimalisasi wilayah kerja panas bumi (WKP), hingga pemanfaatan paska pengusahaan.
"Revisi PP ini juga menyiapkan payung hukum untuk pemanfaatan langsung seperti agrowisata dan pemanfaatan mineral ikutan dari fluida panas bumi. Kami juga mengedepankan pendekatan Sustainable Geothermal Development yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk memperkuat penerimaan sosial di masyarakat," imbuh Eniya.
Sementara itu, Direktur Panas Bumi, Gigih Udi Atmo, menegaskan revisi aturan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk swasembada energi, sekaligus memperkuat industri panas bumi nasional.
"Dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) total mencapai 37,68%, melampaui ambang batas 24%, sektor ini telah didukung oleh lebih dari 300 perusahaan penyedia barang dan jasa dalam negeri," jelasnya.
Ia juga mendorong adopsi teknologi baru seperti Organic Rankine Cycle (ORC) dan memaksimalkan peran pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebagai andalan pasokan energi di pelosok.
"Adopsi teknologi baru seperti ORC perlu terus didorong untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta menekankan peran strategis PLTP sebagai pembangkit baseload yang andal untuk menjadi solusi energi sampai ke daerah terpencil di Indonesia," tandas Gigih.
(rrd/rrd)