Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT BBM Tahun Ini?

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT BBM Tahun Ini?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 11 Jul 2025 15:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.detikfinace
Jakarta -

Sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Beberapa yang sudah berjalan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kemudian ada juga lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Sejak tahun 2022, pemerintah juga mengenalkan BLT BBM seiring dengan naiknya harga Pertalite dan Solar.

Muncul pertanyaan apakah bansos ini masih berjalan pada tahun 2025. Jika iya, siapa saja yang berhak menerima BLT BBM?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Siapkan BLT Pengganti Subsidi BBM

Pemerintah berencana mengubah sistem subsidi BBM dan listrik menjadi skema BLT. Hal ini pernah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Januari tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan agar anggaran untuk subsidi BBM disalurkan secara tepat sasaran.

Pemerintah akan menyinkronkan data-data agar menjadi data tunggal untuk menentukan masyarakat mana yang berhak menerima BLT dari. Data tersebut berasal dari Pertamina, PLN, hingga Kementerian Sosial untuk kemudian disinkronkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

ADVERTISEMENT

BLT merupakan salah satu skema utama, meskipun tak menutup kemungkinan ada opsi-opsi lain yang diambil. Pada Januari lalu disebutkan jika proses pengumpulan data sudah mencapai 98%.

Namun besaran jumlah BLT, siapa pihak yang berhak menerima, dan mekanisme penyalurannya belum dijelaskan. Terlebih hingga pertengahan tahun 2025, belum ada kejelasan soal skema BLT pengganti subsidi BBM.

Jadwal Pencairan BLT BBM 2025

Jadwal resmi pencairan BLT BBM 2025 belum diumumkan pemerintah. Untuk mengetahui informasi terbaru, simak informasinya melalui situs resmi Kementerian Sosial dan kanal komunikasi resmi lainnya.

Tujuan Penyaluran BLT 2025

Merangkum dari berbagai sumber yang dikutip dari detikJatim, ada tiga tujuan utama dari program BLT 2025. Pertama, bantuan finansial langsung ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi keluarga miskin dan rentan miskin.

Lalu, dengan mengalihkan subsidi BBM yang sebelumnya tidak tepat sasaran, bantuan ini menjadi lebih terarah dan efektif dalam membantu masyarakat. Kemudian program ini dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Penyaluran BLT BBM 600 Ribu

BLT BBM adalah bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI yang ditujukan kepada masyarakat prasejahtera. Seperti namanya, BLT BBM dimaksudkan sebagai "bantalan" dampak dari kenaikan BBM pada tahun 2022 lalu.

Jumlah dana BLT BBM yang akan dicairkan adalah Rp 600 ribu per penerima manfaat. Jumlah Rp 600 ribu ini terhitung selama 4 bulan dari bulan September hingga Desember 2022, dengan skema 2 kali pencairan.

Masing-masing tahap pencairan sejumlah Rp 300 ribu per penerima manfaat. Pencairan dilakukan pada September dan Desember 2022.

Simak juga Video: Bahlil Tegaskan Belum Ada Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

(fdl/fdl)

Hide Ads