Profil Riza Chalid, Saudagar Minyak yang Kini Berstatus Tersangka

Profil Riza Chalid, Saudagar Minyak yang Kini Berstatus Tersangka

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 10 Jul 2025 21:20 WIB
Ilustrasi Riza Chalid
Ilustrasi Riza Chalid, pengusaha minyak yang kini berstatus tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta -

Kejaksaan Agung menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai salah satu tersangka baru dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor diketahui terjadi dalam kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Nama Riza Chalid tak asing di dunia bisnis perminyakan. Menurut keterangan Kejaksaan Agung Riza Chalid merupakan Beneficial Owner (BO), alias pengendali utama sekaligus penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua perusahaan ini dijalankan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Mengutip dari Antara, Kamis (10/7/2025) Riza Chalid adalah seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi.

ADVERTISEMENT

Sosok yang mendapatkan julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" itu lahir pada tahun 1960. Dia aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pada tahun 1985, ia menikah dengan Roestriana Adrianti atau yang akrab disapa Uchu Riza.

Lantaran dominasi Riza Chalid dalam dunia impor minyak, dia memang kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura. Bisnis minyak yang dijalani selama ini ditaksir meraih US$ 30 miliar per tahun.

Sementara kekayaannya disebut-sebut mencapai US$ 415 juta. Angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.

Dalam pengumuman kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Riza Chalid disebut-sebut tidak berada di Indonesia.

"Yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM). Jadi dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, dikutip dari detiknews.

Berikut sembilan orang tersangka baru tersebut:

1. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
2. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
3. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
4. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
5. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
6. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
7. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
8. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Lihat juga Video: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

(ada/hns)

Hide Ads