Airlangga Pastikan RI Tak Ekspor Ore ke AS

Airlangga Pastikan RI Tak Ekspor Ore ke AS

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 23 Jul 2025 19:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Chili Claudia Sanhueza, di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (Ministerial Council Meeting/MCM) OECD 2025 di Paris, Selasa (3/6).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto - Foto: Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait mineral kritis akan tetap mengikuti aturan di Indonesia. Dengan demikian ekspor mineral mentah tetap akan dilarang termasuk ke AS.

"(Ekspor dalam ore atau tetap?) processed mineral," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Airlangga juga membantah jika Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke AS termasuk mineral kritis. "Enggak, di dalam detailnya tidak ada yang dihapuskan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam dokumen kerangka kerja untuk merundingkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade), ada poin bahwa Indonesia bakal menghapus pembatasan ekspor sejumlah komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis.

Presiden AS Donald Trump juga mengatakan bahwa Indonesia akan memasok mineral kritis ke AS. Mineral kritis yang dimaksud seperti nikel, tembaga dan bahan baku penting lainnya yang menjadi komponen vital untuk teknologi modern dan transisi energi hijau.

ADVERTISEMENT

"Indonesia akan memasok Amerika Serikat dengan mineral kritis mereka yang berharga," ujar Trump lewat unggahan di media sosial Truth miliknya.

Terkait hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga menegaskan pengiriman tembaga ke AS nantinya tidak berupa bahan mentah, melainkan dalam bentuk hasil dari proses hilirisasi.

"Dalam negosiasi itu, aturan-aturan yang di dalam negeri tetap diterapkan. Jadi andaikan pun ada yang harus kita kirim tembaga, pasti saya yakinkan. Tapi sepengetahuan saya, semuanya dalam kerangka aturan yang berlaku di negara kita," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

(kil/kil)

Hide Ads