Perusahaan minyak dan gas (migas) asal Rusia, yakni Zarubezhneft (ZN) akan masuk dalam rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Tuna, di Perairan Natuna.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap rencana ini tidak terganjal sanksi Uni Eropa terhadap Rusia.
Sebagai informasi, Uni Eropa pada Jumat (18/7/2025) menjatuhkan paket sanksi ke-18 kepada Rusia sebagai bentuk kecaman atas invasi di Ukraina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan pihaknya juga meminta ZN untuk melaporkan perkembangan sanksi Uni Eropa serta potensi dampaknya terhadap proyek migas yang dikerjakan oleh perusahaan di Indonesia.
"Nah, kita, tentu saja, yang kita pegang, pokoknya, ya, bagaimana caranya itu on stream sesuai dengan PoD-nya, gitu. Nah, kalau pun nanti ada isu-isu yang perlu diantisipasikan, ya, harapan kita, mereka juga segera menyampaikan kepada kita kira-kira ada apa untuk ini," terang Hudi dalam Media Diskusi di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Hudi menambahkan rencana PoD yang ditetapkan di Blok Tuna, Perairan Natuna masih sesuai dengan jadwal. Ia mengatakan saat ini belum ada dampak yang ditimbulkan dari sanksi Uni Eropa.
"Yang intinya adalah SKK Migas itu terus berupaya supaya proyek-proyek yang PoD-nya itu sudah disetujui, itu bisa segera diimplementasikan. Yang jelas belum ada revisi PoD kan. Intinya adalah di situ," jelas Hudi.
(hns/hns)