Bahlil Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Garap Sumur Minyak

Bahlil Pastikan Kopdes Merah Putih Tidak Garap Sumur Minyak

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 29 Jul 2025 20:11 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Foto: Herdi Arif Al Hikam/detikcom
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih tidak termasuk dalam kategori dapat mengelola sumur minyak tua.

Bahlil menegaskan pengelolaan sumur rakyat hanya untuk koperasi yang bukan menjual bahan pokok. Sementara menurutnya, Kopdes/Kopkel Merah Putih menjual bahan kebutuhan pokok.

Selain itu, sumur masyarakat juga bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu nanti dikelola oleh Kooperasi, BUMD dan UMKM. Tapi bukan kooperasi abal-abal ya. Bukan kooperasi jual kerupuk, bukan ya dan bukan kooperasi jual bahan pokok (Kopdes Merah Putih," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

Bahlil menjelaskan hasil produksi dari sumur minyak masyarakat akan dibeli oleh Pertamina. Hasil dari sumur ini ditargetkan dapat dibeli mulai 1 Agustus.

Selain itu, hasil produksi sumur minyak yang dikelola masyarakat akan dihitung sebagai lifting nasional.

"Ketika produksinya sudah ada dari sumur-sumur masyarakat, maka Pertamina sebagai off-taker. Dan harganya antara 70% dari ICP sampai 80%. Jadi sekitar itu," katanya.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung turut menambahkan kriteria UMKM yang dapat mengelola sumur minyak tua adalah merujuk pada batasan modalan yang telah diatur.

"Jadi kriteria UMKM ini kan kita menyesuaikan dengan batasan permodalan yang ada di UMKM. Jadi kalau mikro, itu kan sampai dengan Rp 1 miliar. Kemudian kalau kecil, itu sampai Rp 5 miliar. Kalau ini usaha menengah itu sampai dengan Rp 10 miliar. Jadi ya, kita mengacu kepada permodalan UMKM-nya," terang Yuliot.

Lihat juga Video: Kopdes Merah Putih Juga Ada di Blok M Lho!

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads