Tambang-Migas Setor Rp 400 T ke Kas Negara

Tambang-Migas Setor Rp 400 T ke Kas Negara

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 31 Jul 2025 18:04 WIB
Ilustrasi pengeboran migas
Foto: dok. PGN
Jakarta -

Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan, sektor ESDM menyumbang sekitar Rp 400 triliun per tahun kepada keuangan negara, baik dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Terkait dengan energi, tadi kami melakukan diskusi dengan Menteri Keuangan pada pagi hari tadi bahwa sektor energi dan sumber daya mineral ini menyumbang kira-kira Rp 400 triliun dari total pajak, non-pajak, dan lain sebagainya untuk keuangan negara," kata Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno saat memberikan sambutan dalam acara Energi Mineral Festival di Hutan Kota by Plataran, Kamis (31/7/2025).

Tri menambahkan sektor energi juga menjadi penggerak utama ekonomi nasional dengan kontribusi mencapai 12,5% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan sektor yang sangat penting sekali untuk masa depan Indonesia," katanya.

Sebagai informasi, hari ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Keduanya melakukan pertemuan kurang lebih sekitar dua jam.

ADVERTISEMENT

Usai pertemuan, Bahlil mengatakan kedatangannya untuk menyaksikan perjanjian kerja sama (PKS) terkait cara meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba) maupun minyak dan gas (migas). Penandatanganan dilakukan antara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, SKK Migas dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Tadi kita membahas beberapa program-program pemerintah dengan ibu Menkeu. Pertama bagaimana meningkatkan PNBP baik dari sektor minerba maupun dari migas. Kedua bagaimana tukar informasi data perjanjian kerja sama antara Dirjen Minerba dan DJP, kemudian dari SKK migas juga," kata Bahlil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menambahkan perjanjian kerja sama dilakukan untuk pertukaran data atau informasi sampai dengan penagihan bersama terkait PNBP di sektor minerba dan migas.

"Antara DJP dan Dirjen Minerba, juga DJP dengan SKK Migas dalam rangka untuk pertukaran data, pertukaran informasi, melakukan joint analysis, sampai dengan penagihan bersama," beber Anggito.

Lihat juga Video: Satgas Sita 5.000 Rekening Judol, Isinya Akan Disetor ke Kas Negara

(acd/acd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads