Renewable Energy Certificate (REC) sebagai langkah strategis untuk mendorong pencapaian target 23% bauran energi terbarukan (EBT) pada 2025 dan 61% pada 2034. Menurut Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana mengatakan pasar REC dapat menjadi solusi praktis untuk meningkatkan investasi dan mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.
"Pasar REC memberi kesempatan bagi sektor industri untuk membeli energi bersih tanpa harus mengandalkan pembangunan pembangkit energi terbarukan. Ini memberikan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan dalam percepatan pencapaian target bauran EBT kita. Oleh karena itu, pengembangan pasar ini perlu didorong dengan regulasi yang jelas dan insentif fiskal yang menarik," kata Dewi Yustisiana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Menurut Dewi, meskipun Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan kontribusi EBT dalam bauran energi nasional, pencapaian tersebut memerlukan peran aktif dari seluruh sektor, baik publik maupun swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasar REC memberikan sumber pendanaan tambahan yang dapat digunakan untuk investasi di pembangkit energi terbarukan, serta memfasilitasi sektor industri dalam memenuhi kewajiban energi bersih yang semakin penting seiring dengan globalisasi kebijakan lingkungan, termasuk di dalamnya carbon border adjustment mechanism (CBAM).
"Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara yang sudah memulai skema REC mereka. Indonesia tidak boleh tertinggal. Pasar REC adalah langkah yang tepat untuk mempercepat integrasi energi terbarukan dalam sistem ketenagalistrikan kita. Kami berharap, pasar ini akan mendorong lebih banyak pembangkit energi terbarukan, serta mendatangkan investasi yang dibutuhkan," tegas legislator asal daerah pemilihan Sumsel II.
Pemerintah, kata Dewi, harus terus memperkuat regulasi terkait pasar REC, agar penerbitan dan pembeliannya lebih efisien dan transparan. Dewi juga mengapresiasi inisiatif PLN yang telah memperluas jangkauan pasar REC melalui kerjasama dengan berbagai perusahaan, serta dengan memperkuat infrastruktur terkait.
"Komisi XII DPR akan terus mengawasi perkembangan pasar REC ini, termasuk mendorong pemerintah agar memperkenalkan insentif yang lebih menarik untuk sektor swasta. Ini adalah langkah untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya memenuhi target bauran EBT, tetapi juga memperkuat posisi negara kita dalam investasi hijau global," ujar Dewi.
Lihat juga Video: Seputar Kolaborasi Riset Transisi Energi Indonesia-Australia