Distribusi LPG 3 kilogram terus menjadi perhatian berbagai pihak. Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga yang dinilai sudah berjalan sesuai ketentuan. Penyaluran dinilai patuh terhadap harga eceran tertinggi (HET) dan pasokan di pangkalan dinyatakan aman.
"Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan," ujar Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam keterangannya, ditulis Kamis (7/8/2025).
Pengawasan ini dilakukan di 25 titik di Kota Bengkulu sebagai bagian dari uji petik yang digelar di 10 provinsi. Dari temuan di lapangan, mayoritas pangkalan terbukti menjual LPG 3 Kg sesuai HET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yeka juga menyoroti pentingnya peran pengecer dalam menjembatani akses masyarakat terhadap LPG subsidi. Namun ia mengimbau agar di wilayah yang mayoritas dihuni masyarakat menengah ke atas, pangkalan tidak lagi menjual LPG subsidi agar tepat sasaran.
"Kami mendorong agar transisi pangkalan di wilayah dengan dominasi masyarakat menengah ke atas untuk tidak lagi menjual LPG subsidi demi ketepatan sasaran," ungkapnya.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperbaiki pelayanan dan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi. Masukan dari Ombudsman disebutnya menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
"Setiap masukan dari Ombudsman RI menjadi bagian dari continuous improvement kami. Jika ditemukan agen atau pangkalan yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan, hingga pencabutan izin jika diperlukan. Kami berkomitmen menjaga integritas rantai distribusi LPG subsidi di seluruh wilayah," ujar Achmad.
Sebagai bagian dari pengawasan, Pertamina juga melakukan pembinaan pangkalan dan memperkuat kontrol digital lewat sistem Subsidi Tepat yang memantau transaksi secara real time. Hal ini dilakukan demi memastikan distribusi tepat sasaran.
Achmad menyebut pihaknya juga mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait, termasuk dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM agar bisa mengakses LPG subsidi secara resmi.
"Kami juga terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait, seperti contohnya dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya. Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program ini berdampak maksimal di masyarakat," jelasnya.
Di akhir keterangannya, Achmad menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus terbuka terhadap masukan serta bekerja sama dengan pihak pengawas demi pengawasan distribusi LPG yang lebih ketat dan tepat sasaran.
Lihat juga Video: Bahlil Lapor Prabowo, RI Impor LPG dan Minyak AS Rp 168 Triliun