Soal Trump Minta Akses Penuh Mineral RI, Bahlil: Masih Omon-omon

Soal Trump Minta Akses Penuh Mineral RI, Bahlil: Masih Omon-omon

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 11 Agu 2025 14:11 WIB
Indonesia disebut memiliki 512 titik harta karun yang tersebar di tambang timah. Harta karun ini disebut-disebut mempunyai nilai investasi yang sangat besar dan dunia pun sedang berlomba-lomba mencarinya.
Foto: Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/Foto: Anisa Indraini
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang meminta akses penuh terhadap mineral kritis Indonesia. Permintaan tersebut merupakan salah satu poin dalam kesepakatan Indonesia-AS pada negosiasi tarif resiprokal.

Bahlil mengatakan, sejauh ini pembicaraan terkait permintaan tersebut masih dalam tahap penjajakan. Artinya, belum ada keputusan resmi.

"Masih omon-omon. Masih lobi-lobi," kata Bahlil saat ditanya soal perkembangan AS yang meminta akses penuh mineral kritis RI, Senin (11/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi mineral di Indonesia bersifat terbuka dan memberikan perlakuan setara bagi semua negara. Artinya, tidak akan ada perlakuan khusus bagi negara tertentu.

ADVERTISEMENT

"Hilirisasi ini adalah program prioritas Presiden. Hilirisasi ini memberikan kesempatan kepada semua negara dengan equal treatment. Mau China, mau Jepang, mau Amerika, mau Eropa, semuanya sama. Kita akan mengurus mereka dan memberikan kesempatan yang sama. Jadi nggak ada perlakuan khusus," tegasnya.

Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa kerja sama terkait permintaan akses penuh terhadap mineral kritis akan tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Saat ini, pemerintah tengah menggaungkan hilirisasi. Artinya, pengiriman tembaga ke AS nantinya tidak berupa bahan baku, melainkan hasil dari proses hilirisasi.

"Dalam negosiasi itu, aturan-aturan di dalam negeri tetap diterapkan. Jadi, andaikan pun kita harus mengirim tembaga, saya pastikan sesuai ketentuan. Tapi sepengetahuan saya, semuanya dalam kerangka aturan yang berlaku di negara kita," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Simak juga Video: LPS Sebut RI Tak Rugi soal Nego Tarif AS 19%, Ini Alasannya
(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads