Anggota DPR Soroti Industri Padat Karya Masih Terganjal Pasokan Gas

Anggota DPR Soroti Industri Padat Karya Masih Terganjal Pasokan Gas

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Selasa, 19 Agu 2025 14:16 WIB
PGN
Foto: Dok. PGN
Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyatakan keprihatinannya atas kebijakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang membatasi kuota pasokan gas bumi tertentu (HGBT) hanya 48% dari kebutuhan industri, dengan biaya tambahan 12% untuk penggunaan di atas kuota. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mengancam ribuan lapangan kerja, tetapi juga daya saing produk lokal dan iklim investasi nasional.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan lebih dari 130.000 pekerja bergantung pada pasokan gas untuk kelangsungan operasional industri. Sektor yang terdampak meliputi industri keramik dan kaca, yang menjadi tulang punggung ekspor dan penyedia bahan baku properti, UMKM pengolahan makanan, serta industri kreatif seperti kerajinan dan alat rumah tangga.

Ilham menyoroti industri keramik saat ini hanya beroperasi 70-71 % akibat kekurangan gas, sementara dua pabrik alat makan di Tangerang telah terpaksa merumahkan 700 karyawannya karena ketidakpastian pasokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan biaya produksi melonjak akibat tarif gas di atas kuota yang mencapai US$ 17,8 per MMBTU, padahal seharusnya US$ 6,5 per MMBTU sesuai Perpres No. 121/2020.

"Kalau alasan produksi kurang, faktanya industri tetap bisa menggunakan berapapun gas yang dibutuhkan dan tetap disuplai. Artinya, persoalannya bukan di ketersediaan produksi, melainkan di kebijakan pembatasan kuota yang justru menambah beban biaya," tegas Ilham.

ADVERTISEMENT

Jika kondisi ini tidak segera diatasi, menurutnya, potensi pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya bisa meluas, harga produk lokal naik, dan UMKM yang bergantung pada bahan baku dari industri besar akan terdampak.

"Masalah pasokan gas tidak bisa diselesaikan sektoral. Ini menyangkut daya saing industri, ketahanan energi, serta stabilitas sosial melalui perlindungan pekerja," ujar Ilham.

Ia menambahkan bahwa meski PGN menyebut kendala ini akibat force majeure, transparansi data kepada publik dan pelaku industri masih minim. Selain itu, sekitar 50 % alokasi HGBT justru dinikmati BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia, sedangkan industri swasta dan UMKM kesulitan mendapatkan pasokan.

Ilham mendorong pemerintah segera menstabilisasi pasokan gas bagi industri padat karya dan UMKM. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, PGN, dan BUMN terkait untuk memastikan pasokan prioritas. Ia juga mendorong pencabutan kebijakan kuota 48 % dan penegakan harga gas sesuai Perpres No. 121/2020.

"Jika PGN tidak mampu memenuhi kebutuhan, BUMN lain seperti Pertamina diminta turun tangan," kata politisi muda Partai Golkar ini.

Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan bantuan energi alternatif bagi UMKM terdampak dan insentif fiskal bagi industri kreatif yang bergantung pada bahan baku dari sektor manufaktur.

Ilham mengungkapkan, di masa siding ini, ia akan mendorong agar Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan para pemangku kepentingan, termasuk Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Direktur PGN, serta asosiasi industri dan UMKM, untuk membahas solusi jangka pendek dan Panjang terkait masalah ini.

Hasil rapat ini diharapkan menjadi dasar revisi kebijakan energi yang lebih berpihak pada industri dan UMKM.

"Kami memahami kesulitan yang dihadapi pelaku industri, UMKM, dan pekerja. Sebagai Anggota Komisi VII DPR RI, saya akan memperjuangkan kebijakan yang melindungi kepentingan rakyat, termasuk daya beli dan lapangan kerja," kata Ilham.

Ia juga mendorong asosiasi industri, UMKM, dan serikat pekerja terus menyampaikan masukan kepada DPR dan pemerintah agar ketahanan energi bisa diwujudkan secara berkeadilan.

Ilham menambahkan bahwa ketersediaan gas industri adalah isu strategis nasional yang menyentuh daya saing industri manufaktur di pasar global, ketahanan energi dan pangan, terutama untuk produksi pupuk, serta stabilitas sosial melalui perlindungan pekerja.

Koordinasi lintas sektor dan kepastian pasokan gas menjadi kunci agar industri nasional tetap kompetitif, investasi terus mengalir, dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan berkelanjutan.

"Persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sektoral. Saya mendorong agar segera dibentuk mekanisme koordinasi terpadu yang menghubungkan Kemenperin, Kementerian ESDM, SKK Migas, PGN, dan PLN dalam satu forum kebijakan," ujar Ilham dalam keterangannya

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, industri diharapkan mampu beroperasi secara efisien dan berdaya saing, sementara pekerja dan investasi industri tetap terlindungi.

"Industri adalah tulang punggung pertumbuhan nasional, dan memastikan kepastian energi berarti memastikan keberlangsungan pembangunan dan mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo," pungkas Ilham.

Lihat juga Video: Prabowo Perintahkan Agar Perizinan Sektor Padat Karya Dipermudah

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads