Shell-BP Bakal Dipanggil ke Kantor Bahlil Bahas BBM Kosong

Shell-BP Bakal Dipanggil ke Kantor Bahlil Bahas BBM Kosong

Heri Purnomo - detikFinance
Rabu, 03 Sep 2025 17:20 WIB
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing di Jakarta tampak lengang tanpa aktivitas pengisian. SPBU Shell dan BP di beberapa titik mengalami kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) sejak sepekan terakhir. Pantauan di lapangan, Selasa (2/9/2025), pompa pengisian di SPBU Shell kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sudah tidak beroperasi.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memanggil badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) pada pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari solusi adanya kekosongan BBM di sejumlah SPBU swasta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman mengatakan untuk mengatasi permasalahan kekosongan BBM di sejumlah SPBU tersebut akan dilakukan dengan cara mensinkronkan pasokan BBM milik swasta dengan pasokan dari Pertamina.

"Tadi pagi Pak Menteri, baru memimpin pertemuan dan mengarahkan kita untuk melaksanakan yang namanya proses sinkronisasi, kenapa? Karena kan SPBU swasta sudah diberikan tambahan alokasi sebesar 10% terhadap alokasi tahun 2024. Jadi 110% lah begitu," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah bagaimana kekuranganya itu akan kita sinkronisasikan dengan Pertamina. Tadi selesai rapat, mungkin awal minggu depan kita panggil," tambahnya.

Laode mengatakan proses sinkronisasikan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak akan ada tambahan impor untuk memenuhi kekosongan pasokan yang ada saat ini. Langkah ini dilakukan juga untuk menjaga neraca perdagangan Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kan sudah dikasih tambahan 10%, dan kita akan sinkronisasi," katanya.

Lebih lanjut, Laode memastikan tidak ada persoalan terkait spesifikasi BBM jika badan usaha swasta mengambil BBM dari Pertamina. Hal ini karena spesifikasi sudah diatur oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas)

"Spek kan sudah diatur di Diten Migas, syaratnya sesuai dengan spek yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh Ditjen Migas. Teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut," katanya.

Simak Video: Tepis BBM Langka, Bahlil Sarankan Swasta B2B dengan Stok Nasional

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads