Pemerintah Disebut Masih Hadapi Tantangan soal Pasokan BBM ke SPBU Swasta

Pemerintah Disebut Masih Hadapi Tantangan soal Pasokan BBM ke SPBU Swasta

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 20 Sep 2025 14:22 WIB
Apa Itu BBM RON 90 dan RON 92? Ini Perbedaan serta Efeknya bagi Kendaraan
Ilustrasi BBM - Foto: prostooleh/Freepik
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut SPBU Swasta memperoleh kuota impor BBM pada 2025 sebesar 110% dari kuota tahun 2024.

Langkah ini diambil untuk menjamin pasokan sekaligus menjaga persaingan sehat dengan Pertamina.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Labib mengungkapkan hal ini bisa memperkuat kolaborasi antara Pertamina dan SPBU Swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, langkah ini bukan hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menjaga keberlangsungan usaha SPBU swasta serta perlindungan tenaga kerja.

"Dengan kolaborasi ini pemerintah dapat mengendalikan distribusi BBM secara lebih efisien, memastikan ketersediaan stok di seluruh SPBU, termasuk SPBU swasta, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mencari BBM," ujar Ahmad Labib dalam keterangannya, ditulis Sabtu (20/9/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, koordinasi dalam proses impor akan makin baik dan efisien. Hal ini memudahkan pemerintah dalam memantau dan mengelola stok BBM nasional agar lebih terjamin.

"Kebijakan ini juga membuka ruang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan kerja sama internasional, termasuk kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat, demi menjamin pasokan energi dalam negeri," jelasnya.

Menurut Ahmad Labib, keuntungan lain dari kebijakan ini adalah kemampuan pemerintah untuk mengatur stok sesuai kebutuhan di setiap SPBU. Dengan begitu, risiko kelangkaan BBM di masa depan dapat diminimalisasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada tantangan yang harus segera diatasi, misalnya perbedaan spesifikasi zat aditif pada BBM yang digunakan oleh SPBU swasta dan Pertamina. "Pemerintah saat ini sedang mengumpulkan data dari SPBU swasta agar kebutuhan impor BBM bisa lebih tepat sasaran," tegasnya.

Isu Kelangkaan BBM dan Perlindungan Pekerja

Isu kelangkaan BBM jenis bensin di SPBU-swasta dalam beberapa pekan terakhir telah menimbulkan kekhawatiran serius. Sejumlah SPBU, seperti Shell, mengalami kekosongan stok non-diesel selama tiga pekan, sementara para pekerja tetap hadir penuh dalam dua sif kerja. Kondisi ini memunculkan potensi PHK yang dikhawatirkan publik.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan tekad pemerintah untuk "segera mencari jalan keluar, supaya ... tidak menimbulkan efek-efek seperti ... PHK." Pemerintah menyadari bahwa persoalan stok BBM bukan hanya terkait industri, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dalam kerangka itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa SPBU swasta tetap memperoleh kuota impor BBM pada 2025, bahkan ditetapkan sebesar 110% dari kuota tahun 2024. Langkah ini diambil untuk menjamin pasokan sekaligus menjaga persaingan sehat dengan Pertamina.

Alih-alih menutup akses impor, pemerintah membuka ruang kolaborasi business-to-business antara SPBU swasta dan Pertamina, terutama bagi SPBU yang membutuhkan pasokan tambahan di luar kuota dasar. Kebijakan ini ditegaskan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan kepentingan umum dalam kendali negara tanpa mendominasi seluruh aspek pasar BBM.

Bahlil juga menekankan pentingnya peran pengawas seperti KPPU untuk menjaga mekanisme persaingan tetap sehat. Di sisi lain, pemerintah mendorong SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo agar aktif bekerja sama dengan Pertamina dalam memenuhi stok, sehingga kelangkaan tidak berlarut-larut dan dampak sosial, seperti ancaman PHK, dapat diminimalkan.

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads