Prabowo Geram! Kasus Timah Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 300 Triliun

Prabowo Geram! Kasus Timah Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 300 Triliun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 06 Okt 2025 13:10 WIB
Penyerahan aset rampasan kasus korupsi timah dari Kejagung kepada Wamenkeu (Eva/detikcom)
Presiden Prabowo Subianto - Foto: Penyerahan aset rampasan kasus korupsi timah dari Kejagung kepada Wamenkeu (Eva/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto geram dengan kasus korupsi dan juga praktik tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Dia bilang kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 300 triliun.

Ada sekitar 6 perusahaan yang melakukan tambang ilegal dan smelternya sudah disita negara. Kini smelter-smelter timah itu diberikan langsung ke PT Timah sebagai perusahaan pelat merah pengelola timah.

Dia geram dari kasus tambang ilegal di 6 perusahaan itu saja sudah membuat kerugian hingga Rp 300 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun. Ini kita hentikan," ungkap Prabowo saat menyerahkan smelter PT Tinindo Internusa ke PT Timah, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

PT Timah kini diberikan 6 smelter dan beberapa barang rampasan lainnya dari kasus tambang ilegal ini. Jumlah aset sitaan yang kini diberikan ke PT Timah menyentuh angka Rp 6-7 triliun.

Selain 6 smelter yang diberikan ke PT Timah, ada beberapa barang sitaan yang ikut diberikan. Mulai dari logam-logam timah, alat berat, peralatan tambang, hingga beberapa aset tanah.

"Nilainya dari 6 smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp 6-7 triliun," kata Prabowo.

Lihat juga Video: Eks Dirjen Minerba Divonis 4 Tahun Bui Kasus Korupsi Timah Rp 300 T

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads