Koperasi Bisa Garap Tambang Mineral & Batu Bara hingga 2.500 Hektare

Koperasi Bisa Garap Tambang Mineral & Batu Bara hingga 2.500 Hektare

Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 08 Okt 2025 06:45 WIB
Untuk pertama kalinya, Australia tolak pembangunan tambang batu bara demi lindungi terumbu karang
Ilustrasi/Foto: BBC World
Jakarta -

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 baru saja dirilis pemerintah, yaitu tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Ini artinya, badan usaha koperasi kini telah resmi dapat mengelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba), termasuk tambang rakyat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan luas lahan yang diperbolehkan dikerjakan koperasi untuk tambang mineral bisa sampai 2.500 hektar. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 26 F yang jelas menyatakan, luas WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara untuk koperasi dan badan usaha kecil dan menengah diberikan paling luas sebesar 2.500 hektar.

"Dengan terbitnya PP tersebut, koperasi sudah bisa menggarap dan mengelola sektor pertambangan seperti mineral dan batubara," kata Ferry, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, koperasi yang ingin mengantongi izin tambang harus melalui verifikasi kriteria administratif dari Menteri Koperasi. Hal ini sebagaimana tertuang pasal 26 C yang menyebutkan, verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi.

Usai melalui verifikasi, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) Mineral logam atau WIUP Batubara dengan cara prioritas melalui Sistem OSS.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan potensi tambang," tambah Ferry.

Ia pun meyakini pengelolaan sumur minyak rakyat hingga tambang, bakal menjadi program baru di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. "Saya yakin program itu akan berdampak lebih luas. Jadi, ini akan menjadi kegiatan baru dari koperasi dan akan kita jadikan koperasi ini menjadi badan usaha yang lebih baik," jelas Ferry.

(rea/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads