Bos Toyota soal Etanol 3,5% di BBM untuk Kendaraan: Nggak Masalah

Bos Toyota soal Etanol 3,5% di BBM untuk Kendaraan: Nggak Masalah

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 08 Okt 2025 10:16 WIB
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam
Bob Azzam/Foto: Achmad Dwi
Jakarta -

Pengusaha mobil menyebut kandungan etanol pada base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) yang masih murni sebesar 3,5% tidak masalah untuk kendaraan. Bahkan untuk beberapa kendaraan kandungan etanolnya maksimal 10-20%.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (7/10) kemarin.

"Bisa (etanol 3,5%) sebenarnya kan tergantung mereknya. Kalau Toyota itu sampai 20%. Tapi mungkin merek lain itu sampai 10%. Jadi nggak ada masalah itu 3,5%. Banyak yang ngeributin, misleading, menurut kita itu misleading," kata dia yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), ditulis, Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya di negara lain juga menerapkan hal yang sama yakni maksimal kandungan etanol pada BBM sampai 20%. "Karena banyak negara juga di AS, di India, di Thailand itu sudah sampai E20, E10, sampai situ," tambahnya.

Pengusaha juga mendukung keberlanjutan dari BBM misalnya substitusi bahan bakar dari etanol. Dengan begitu, tidak mendapatkan BBM ramah lingkungan tetapi juga membantu petani tebu.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini mendukung berarti kalau misalnya, katanya udah dicoba tuh 20 persen. Ya sangat mendukung. Bahkan ke depan itu penggunaan etanol itu bisa menjadi trendsetter ke depan. Karena petaninya juga ikut sejahtera kan. Kalau sekarang kan kalau pake bensin kan impor semua. Kalau pake etanol kita bisa substitusi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar, SPBU swasta tidak jadi melakukan pembelian BBM dari Pertamina. Badan usaha ini mencakup Shell, APR (join venture BP-AKR) maupun dari Vivo.

Dia mengatakan sebelumnya APR dan VIVO sepakat untuk membeli BBM murni dari Pertamina. Hanya saja selang beberapa waktu, VIVO dan BP-AKR membatalkan membeli BBM Pertamina.

Alasan kedua SPBU swasta tersebut membatalkan pembelian BBM karena base fuel Pertamina diketahui mengandung etanol sebesar 3,5%. Hal ini tidak sesuai dengan kriteria mereka. Padahal menurut regulasi, kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga batas 20%.

"Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol, kalau tidak salah. Sedangkan ada etanol 3,5%," katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).

(ada/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads