PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menghentikan operasional tambang Grasberg, Papua Tengah, imbas insiden kahar berupa longsor material basah yang mengalami akses penambangan. Terbaru, PTFI baru menyelesaikan proses evakuasi tujuh pekerjanya yang terjebak imbas insiden tersebut.
"Produksi sementara ini berhenti semuanya," ungkap Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, kepada wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Tony menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi yang kemudian dilakukan evaluasi. Selanjutnya, hasil evaluasi ini akan dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menjelaskan, proses evakuasi ketujuh pekerja ini berjalan selama kurang lebih 27 hari. Saat ini, ketujuh pekerja tersebut telah diantar ke masing-masing kampung halaman. Proses pencairan asuransi keluarga terkait juga masih terus berlangsung.
"Kita kan lagi melakukan investigasi, dan berdasarkan investigasi tersebut dilakukan evaluasi, baru kita akan, ya tentu saja komunikasi dengan Kementerian ESDM-nya, dalam hal ini Inspektur tambang," imbuhnya.
Untuk diketahui, Tim Penyelamat PTFI bersama Kementerian ESDM, Polres Mimika, Basarnas, dan BPBD menemukan serta mengevakuasi lima rekan kerja dari lokasi insiden luncuran material basah di Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave pada Minggu (6/10). Kelima rekan kerja tersebut ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia.
Dengan penemuan ini, proses penyelamatan dinyatakan selesai. Sebelumnya, pada Sabtu, 20 September 2025, dua rekan kerja telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Saya mengapresiasi Tim Penyelamat yang telah bekerja tanpa lelah, siang dan malam, di tengah kondisi yang sangat menantang. Penyelamatan memerlukan waktu panjang karena lokasi yang sulit dan volume material basah mencapai sekitar 800 ribu ton. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan tenaga, pikiran, dan doa," kata Tony dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).
Lihat juga Video Longsor di Tambang Freeport, Bahlil: Operasional Berhenti Sementara
(fdl/fdl)