Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi gugatan kelangkaan BBM di SPBU swasta yang ditujukan kepadanya. Gugatan tersebut diajukan oleh Tati Suryati, konsumen Shell, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara dengan nomor 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst itu terdaftar pada Senin (29/9). Menanggapi persoalan tersebut, Bahlil menegaskan dirinya siap mengikuti dan menghormati jalannya proses hukum.
"Kita hargai ya, kita hargai semua proses hukum," ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil kembali menegaskan bahwa pemerintah sudah memberikan tambahan kuota impor BBM bagi SPBU swasta menjadi 110% pada 2025 dari realisasi 2024. Oleh karena itu, kata Bahlil, keliru jika ada anggapan bahwa pemerintah tidak memberikan impor ke SPBU swasta.
"Yang jelas adalah kuota impor untuk swasta sudah kita berikan 110% dibandingkan dengan tahun 2024. Jadi keliru kalau dibilang tidak kita kasih, kita sudah kasih 110% ya," jelasnya.
Meski begitu, sidang gugatan yang seharusnya digelar hari ini ditunda. Sebagai informasi, bukan hanya Bahlil, Pertamina dan Shell Indonesia juga menjadi pihak yang digugat.
Penggugat sebelumnya mengaku merasa dirugikan akibat langkanya stok BBM, khususnya RON 98 di SPBU Shell BSD 1 dan BSD 2. Penggugat akhirnya harus membeli BBM dengan spesifikasi lain.
Penggugat khawatir hal itu dapat menimbulkan kerusakan sehingga tidak menggunakan kendaraan tersebut sejak tanggal 14 September 2025.
Simak juga Video SPBU Swasta Soroti Etanol di BBM Pertamina, Bahlil Bilang Begini