Bahlil hingga Purbaya Rapat Bahas Kompensasi BBM dan Listrik, Ini Hasilnya

Bahlil hingga Purbaya Rapat Bahas Kompensasi BBM dan Listrik, Ini Hasilnya

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 10 Okt 2025 13:33 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia/Foto: ANTARA FOTO/0/3504365
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria rapat di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Bahlil mengatakan pertemuan tersebut membahas proses percepatan pembayaran kompensasi energi kepada BUMN dari pemerintah, yaitu pembayaran listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Menurut Bahlil, dalam rapat tersebut pembayaran kompensasi listrik dan BBM sudah final dan selesai.

Pembahasan kompensasi 2024 sempat disinggung dalam Rapat Kerja antara DPR dengan Menteri Keuangan pada Senin (30/9/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan ia mendapat laporan bahwa ada subsidi dan kompensasi 2024 yang belum dibayar pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh tadi, kita tadi pertemuan dengan Menkeu dan Kepala BUMN itu kita bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi, dari listrik dan BBM. Untuk 2024 sudah kita finalkan selesai," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut dibahas pembayaran kompensasi untuk kuartal I dan kuartal II-2025. Bahlil menyebutkan pembayaran kompensasi tersebut dipastikan akan segera dilakukan.

"Terus tadi untuk kuartal I, kuartal II 2025 sudah diketok. Jadi kita melakukan percepatan agar Kementerian Keuangan bisa membayar BUM kita yang kompensasi BBM dan listrik, dan itu sudah clear," katanya.

Lihat juga Video: Purbaya Akan Ganti Dirjen Kemenkeu Jika Subsidi BBM Tak Beres

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads